Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan dari Dua Tersangka

15-02-2022 | 08:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan, Senin (14/2/2022), memusnahkan sekitar 1,9 kg narkotika jenis sabu dari 2,1 kg yang diamankan dari tangan dua tersangka, yakni AA (23) dan AJ (24), yang ditangkap di Wisma Nusantara Bintan Timur pada Sabtu (5/2/2022) lalu.

Kapolres Bintan Ajak Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkotika

14-02-2022 | 17:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan Polri dalam memberantas peredaran narkoba, yang sampai saat ini masih terus ada.

Hal ini disampaikan, menyusul adanya pengungkapan kasus 2 Kg sabu oleh Sat Resnarkoba Polres Bintan, yang melibatkan dua orang mahasiswa asal Tanjunguban. Kedanya ditangkap di Wisama Nusantara Kijang pada Sabtu (5/2/2022) lalu.

Polres Bintan Tangkap 2 Tersangka Pemilik Sabu 2 Kg di Wisma Nusantara Kijang

14-02-2022 | 14:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dua orang mahasiswa dari Tanjunguban, diciduk Sat Resnarkoba Polres Bintan di Wisama Nusantara Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Keduanya kedapatan memiliki 2 Kg sabu yang baru didatangkan dari Malaysia.

Kedua tersangka inisal AA (23) dan AJ (23) itu ditangkap pada Sabtu (5/2/2022) lalu. Selain sabu 2 Kg, turut diamankan barang bukti pelastik, mancis, kunci kamar hotel, masker, sejumlah lembaran uang pecahan Rp 100 ribu, uang pecahan Rp 50 ribu (total Rp 5 juta), handphone dan sepeda motor Honda Vario.

DLHK Kepri Tak Tahu Ada Oknum Dewan yang Dapat 'Kue' dari Limbah B3 Kapal MT Zodiac Star

11-02-2022 | 22:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium limbah di Kapal MT Zodiac Star. Berdasarkan uji laboraturium Sucofindo, diketahui limbah tersebut jenis B3.

Kepala DLHK Kepri, Hendri menyampaikan, pemeriksaan limbah di Kapal MT Zodic Star dilakukan atas permintaan Lanal Batam. Pemeriksaan limbah itu pun melibatkan Gakkum Kementerian LHK.

Kejari Bintan Terima Pengembalian Uang Korupsi dari PT BIS Terkait Mark Up Pembelian Lahan

11-02-2022 | 19:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menerima pengembalian uang korupsi dari PT BIS (BUMD) sebanyak Rp 1.756.040.000 terkait dugaan mark up pembelian lahan dari seorang oknum DPRD Bintan, inisial Y, Jumat (11/2/2022).

Uang tersebut diserahkan langsung Komisaris PT Bis, Hafizar kepada Kajari Bintan, I Wayan Riana, yang digelar secara terbuka ke publik.

Kejari Batam Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 709 Juta dari Terdakwa Muhammad Chaidir

11-02-2022 | 19:41 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2017- 2019 di SMA Negeri 1 Batam, Muhammad Chaidir, akhirnya mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 709 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, menyampaikan uang sebesar Rp 709 juta hasil korupsi dana BOS itu dikembalikan terdakwa melalui istrinya, Wasiem pada Kamis (10/2/2022).

Peringati Bulan K3 Nasional, PT Timah Gelar Seminar Keselamatan Pelayaran

11-02-2022 | 08:25 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - PT Timah Tbk menggelar seminar 'Keselamatan Pelayaran, Sertifikasi Kapal dan Ketertiban Kepelabuhan' yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Wisma Timah Kundur, Rabu (9/2/2022).

Seminar yang dibuka oleh Kepala Unit Produksi Kundur Ari Wibowo itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan K3 yang dilaksanakan di wilayah operasional Riau dan Kepulauan Riau.

PN Karimun Tunda Sidang Gugatan Perdata Kasus Pembunuhan Cikok

11-02-2022 | 08:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun menunda sidang gugatan perkara perdata nomor 44/Pdt.G./2021/PM Tbk. Pasalnya, karena tergugat 1, tergugat 2 dan tergugat 3 minta majelis hakim menunda persidangan untuk menyiapkan eksepsi atau jawaban dari tergugat

Persidangan yang digelar di PN Tanjungbalai Karimun pada hari Kamis (10/2/2022) dengan agenda jawaban dari para tergugat maupun turut tergugat.