Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Masih Ada Judi di Kepri, PROJO Minta Kapolri Buktikan Janji Copot Kapolda dan Kapolres
Oleh : Putra Gema
Kamis | 25-08-2022 | 12:33 WIB
Ibal-PROJO.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sekretaris DPD PROJO Kepri, Ibal Zulfianto. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemberantasi perjudian yang dilakukan hampir di seluruh Indonesia, termasuk di Kepri, menuai pujian dari DPD PROJO Kepulauan Riau.

Meski terkesan lambat, bagi DPD PROJO Kepri, pemberantasan perjuadian yang dilakukan Polri saat ini patut untuk diapresiasi.

"Tidak ada kata terlambat untuk memberantas perjudian. Penindakan beberapa lokasi perjudian khususnya di Kota Batam, merupakan prestasi besar untuk Polri," kata Sekretaris DPD PROJO Kepri, Ibal Zulfianto, Kamis (25/8/2022).

Ibal mengatakan, kehadiran segala bentuk perjudian di Provinsi Kepri, khususnya di Kota Batam menjadi perhatian khusus PROJO Kepri. Hal ini mengingat sudah beberapa kali PROJO Kepri menyuarakan agar segala bentuk tindakan perjudian segera ditindak.

"Kami (PROJO) bukan hanya sekali atau dua kali untuk menyuarakan perjudian segera ditutup dan bukan hanya kami saja, tetapi hampir semua elemen masyarakat lainnya berpendapat yang sama. Tetapi, pascakasus Ferdy Sambo ini dan mencuatnya bagan konsorsium 303, baru ada langkah cepat dari Polri," tegasnya.

Namun demikian, lanjut pria kelahiran Belakang Padang ini, ada hal yang sedikit menggelitik, yaitu tutupnya seluruh tempat perjudian setelah beberapa hari kasus ini menjadi perhatian publik.

"Kita semua harus sama-sama saling jujur melihat ini. Seluruh perjudian berkedok gelper dan pingpong di tempat hiburan malam, tiba-tiba tutup secara massal. Aneh kan? Kita menduga saja, apa ada perintah dari oknum tertentu?" tanya dia.

Ibal pun berharap, tutupnya perjudian saat ini, jangan hanya berlaku beberapa saat saja, tetapi kalau bisa selama-lamanya di Indonesia, khususnya di Kota Batam.

"Seperti yang sudah-sudah PROJO Kepri katakan, jangan rusak julukan Bandar Dunia Madani di Kota Batam. Tutup saja selamanya judi ini. Kita nanti buktikan janji tegas Kapolri, apabila judi masih ada di Kepri dan Batam maka Kapolda dan Kapolres harus benar-benar dicopot. Jika suatu saat nanti dibuka kembali dugaan perjudian, kami akan lakukan aksi massa," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Kepri beberapa waktu lalu berhasil membongkar 15 kasus tindak pidana perjudian di seluruh wilayah Kepri. "Ada 15 kasus praktek perjudian, 7 perkara perjudian konvensional dan 8 kasus perjudian online. Seluruh bentuk perjudian akan terus kami tindaklanjuti," kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, Senin (22/8/2022).

Selain itu, Kapolda Kepri juga menegaskan, sampai saat ini pihaknya melakukan penanganan kasus perkara tersebut secara profesional dan tidak didapati adanya oknum yang terlibat.

"Sampai saat ini kita tidak menemukan oknum atau orang-orang yang membekingi, saat kami tangani, kami lakukan secara profesional," tegasnya.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil menangkap 55 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus perjudian.

Lanjut Aris, pihaknya akan melakukan penindakan secara serius jika masih didapati praktek perjudian di wilayah Kepri. "Polda Kepri tetap melaksanakan penindakan kasus perjudian yang meresahkan masyarakat dengan serius dan akan terus melakukan pemberantasan kasus perjudian," tutupnya.

Editor: Gokli