Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Tunggu Langkah Kapolri Bersih-bersih Polri untuk Kembalikan Kepercayaan

16-10-2022 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kasus narkoba yang diduga melibatkan petinggi Polri diusut tuntas. Ia mengingatkan, narkoba jangan sampai merusak institusi yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa tersebut.

"Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen bersih-bersih Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di kepolisian kita," kata Puan, Jumat (14/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa Bantah Dirinya Pengguna atau Penggedar Narkoba

15-10-2022 | 07:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Irjen Teddy Minahasa Putra membeberkan secara rinci terkait dengan persoalan narkoba yang menerpa dirinya.

Dalam keterangan kepada media, Jumat (14/10/2022), jenderal bintang dua yang sesaat ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur ini merunut kronologi hingga akhirnya ditangkap Propam Polri.

Terjerat Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim

14-10-2022 | 17:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) akan dibatalkan.

Terkait Perkara TPPU Acing, Boyamin: MAKI akan Ajukan Praperadilan

14-10-2022 | 16:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, berencana akan mengajukan gugatan Praperadilan terhadap Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait lambatnya penananganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas terpidana Susanto alias Acing.

"Terkait penanganan kasus TPPU Acing, MAKI akan mempertimbangkan untuk mengajukan Praperadilan terhadap Polda Kepri," kata Boyamin kepada BATAMTODAY.COM saat ditemui di Bilangan Batam Center, Jumat (13/10/2022).

Pekan Depan, Gakkum KLHK Limpahkan Berkas Perkara Limbah B3 ke Kejati Kepri

14-10-2022 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan penyelundupan limbah mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) dari luar negeri ke wilayah perairan Kepri oleh KM Tutuk, yang dilaporkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, ke Gakkum KLHK telah memasuki babak baru.

Di mana, proses penyidikan kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Kepri itu telah rampung. Bahkan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah menentukan siapa dan perusahaan mana yang paling bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut.

Kapolda Jatim Dikabarkan Diciduk Propam Mabes Polri Terkait Narkoba

14-10-2022 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, dikabarkan ditangkap Divisi Propam Mabes Polri terkait narkoba, Jumat (14/10/2022).

Kabar yang telah beredar luas ini juga terdengar Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. Di mana, Arteria mengaku mendengar informasi penangkapan Kapolda Jatim itu lewat media sosial dan berbagai jejaring media.

Bea Cukai dan Kastam Malaysia Tangkap Kapal Penyelundup Rokok Ilegal di Perairan Batam

13-10-2022 | 12:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (PATKOR KASTIMA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Perairan Pulau Galang pada Senin (4/10/2022) lalu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah, mengatakan upaya penyelundupan rokok ilegal itu berhasil digagalkan saat Kapal Patroli BC 15029 tengah melakukan patroli di wilayah Perairan Pulau Galang.

Rusli dan Suhali, Pemain PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Center Terancam 10 Tahun Penjara

13-10-2022 | 12:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rusli dan Suhaili, dua calo pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural untuk bekerja di luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, terancam 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Ancaman hukuman itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina Sembiring saat menguraikan surat dakwaan atas kedua terdakwa di hadapan majelis hakim Sapri Tarigan, Twis Retno dan Halimatussakdiah dalam persidangan yang digelar secara virtual di PN Batam, Rabu (12/10/2022).