Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Dibubarkan Aparat, Ribuan Buruh Gagal Aksi di Kantor Wali Kota Batam

20-11-2020 | 19:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan buruh Kota Batam yang berencana melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota, hari ini terpaksa dibatalkan. Sebab, aparat melakukan pembubaran paksa demi menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.

"Tidak bisa mas, ini kami masih kucing-kucingan sama aparat yang menginginkan kita tidak jadi melakukan aksi," kata Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto, Jumat (20/11/2020).

Jeffry Simanjuntak, Anggota DPRD Batam Meninggal Dunia di RS Awal Bros

20-11-2020 | 18:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Jeffry Simanjuntak dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 17.55 WIB.

Kabar duka ini dibenarkan Wakil Ketua I Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Batam, Aman. Sebelumnya diketahui almarhum dibawa ke RSAB karena sakit jantung, pada Kamis (19/11/2020).

Pelaku Pedofil yang Ditangkap Mabes Polri Ternyata Honorer Bapelkes Batam

20-11-2020 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rahmat Hidayat (38), pelaku pedofil yang diciduk Bareskrim Polri, ternyata tenaga honorer di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kota Batam.

Pelaku bekerja di bagian tata usaha Bapelkes Batam, sudah 10 tahun. Hal itu dibenarkan Kepala Bapelkes Kota Batam, Asep Zainal Mustofa.

Besok, Pengurus Kepri Lawyers Club Indonesia Dikukuhkan di Harris Hotel Batam Center

20-11-2020 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengurus Kepri Lawyer Club (KLC) Indonesia masa bhakti 2020-2025 akan dikukuhkan di Harris Hotel Batam Center pada Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Salah satu pendiri KLC Indonesia, sekalis Wakil Ketua, Sugiarto menyampaikan, selain pelantikan akan dilanjurkan dengan seminar mengusung tema 'Pilkada Bermartabat untuk Kepri Hebat'.

Ibu Pembuang Bayi Kandungnya di Batam Divonis 6 Tahun Penjara

20-11-2020 | 18:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Efrasia Kolo, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tega membunuh dan membuang bayinya setelah melahirkan di Perumahan Citra Indah, Kota Batam, akhirnya divonis 6 tahun penjara.

Dalam amar putusan yang dibuat majelis hakim, Hendri Agustian didampingi Benny Arisandi dan Marta Napitupulu menyatakan, wanita berusia 21 tahun ini telah terbukti secara sah dan menyakinkan membunuh bayi yang baru dilahirkannya.