Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Pencurian Kabel Tower di Batam Dituntut 18 Bulan Penjara

08-12-2020 | 13:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Andika Butar-Butar, sopir angkot yang nekad mencuri kabel milik PT Hutschison 3 Indonesia untuk biaya pulang kampung, dituntut 1 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina, perbuatan terdakwa Andika telah meresahkan masyarakat serta mengakibatkan pihak PT Hutschison 3 Indonesia mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Miliki 0,20 Gram Sabu dan 1,41 Gram Ganja, Azli Dihukum 5 Tahun Bui

08-12-2020 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad Azli, terdakwa kepemilikan 0,20 Gram Sabu dan 1,41 Gram Ganja, akhirnya divonis 5 tahun Penjara. Vonis tersebut lebih ringan 5 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Muhammad Azli dengan pidana penjara selama 5 tahun denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara," kata Hakim Taufik Nainggolan saat membacakan amar putusan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (7/12/2020) kemarin.

Muhammadiyah Apresiasi Langkah Elegan FPI

08-12-2020 | 10:47 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Langkah Front Pembela Islam (FPI) yang secara elegan menyerahkan kasus penembakan terhadap 6 pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat apresiasi dari Muhammadiyah.

Apresiasi itu disampaikan langsung Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Jelang Pilkada 2020, TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Bintan

08-12-2020 | 09:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jelang hari pencoblosan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Bintan, personil Polres Bintan, Brimob dan TNI menggelar patroli berskala besar di sejumlah lokasi di Bintan, Senin (7/12/2020).

Kasat Sabhara Polres Bintan AKP Edy Supandi yang memimpin patroli tersebut menyampaikan patroli bersama sejumlah personil Polri, Brimob dan TNI untuk memastikan Bintan dalam kondisi kondusif jelang hari H pencoblosan Pilkada 2020.

Polda Kepri Rilis 3 Sketsa Wajah Terduga Pembunuh Mr X Bertato Micky Mouse di Batam

07-12-2020 | 20:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri menyebar sketsa terduga orang yang terlibat pembunuhan Mr X bertato micky maose yang mayatnya ditemukan di tumpukan sampah TPA Punggur, Batam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menegaskan, penyelidikan terus dilakukan untuk dapat mengungkap orang-orang yang terlibat agar dapat diketahui motif pembunuhan.

Bawaslu Karimun Panggil Cawabup Anwar Abubakar Terkait Video Viral Serempet Ketua KPUD

07-12-2020 | 19:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bawaslu Karimun melakukan pemanggilan terhadap calon Wakil Bupati nomor urut 02, Anwar Abubakar terkait video viral menyerempet peneyelenggara Pemilu dalam hal ini Ketua KPU Karimun, Senin (7/12/2020).

Pemanggilan ini untuk proses klarifikasi menyusul adanya laporan dari masyarakat ke Bawaslu Karimun.

Dugaan Penggunaan Pasir Ilegal di KEK Galang Batang Bisa Dilaporkan ke Polisi

07-12-2020 | 17:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kadis ESDM Kepri, W Hendry Kurniadi menyampaikan, pihaknya tak pernah memberikan rekomendasi untuk pertambangan pasir ilegal apalagi resmi.

Hal ini menyusul adanya dugaan penggunaan pasir dari pertambangan ilegal yang digunakan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan.

Miliki 980 Gram Sabu, Syaidan Divonis 15 Tahun Penjara

07-12-2020 | 17:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad alias Amad Syaidan, terdakwa kepemilikan 980 gram sabu yang ditangkap aparat kepolisian di Perumahan Green Garden, Kelurahan Kampung Seraya divonis 15 tahun penjara.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Muhammad alias Amad Syaidan dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata ketua majelis hakim, Taufik Nainggolan didampingi Dwi Nuramanu dan Yona Lamerosa saat membacakan amar putusan melalui video teleconference, Senin (7/12/2020).