Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Gelar Operasi Antik Seligi 2025, Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Titik Rawan
Oleh : Freddy
Selasa | 18-02-2025 | 16:04 WIB
Antik-Seligi-Karimun.jpg Honda-Batam
Satresnarkoba Polres Karimun menggelar Operasi Antik Seligi 2025 untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, mulai 17 Februari hingga 2 Maret 2025. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun menggelar Operasi Antik Seligi 2025 untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Karimun.

Operasi ini berlangsung mulai 17 Februari hingga 2 Maret 2025, dengan menyasar sejumlah lokasi strategis, termasuk hotel, penginapan, dan pelabuhan di Kabupaten Karimun.

Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, mengatakan operasi ini bertujuan memperketat pengawasan di area yang berpotensi menjadi jalur distribusi narkotika. "Hari ini kami melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 dengan memeriksa pengunjung di hotel, penginapan, serta pelabuhan di Kecamatan Karimun," ujar AKP Arif Ridho, dalam keterangan resmi, Selasa (18/2/2025).

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tamu hotel dan pengunjung pelabuhan. Pemeriksaan mencakup identitas pengunjung serta barang bawaan, dengan tetap berkoordinasi bersama pihak pengelola hotel dan petugas pelabuhan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses.

Menurut AKP Arif Ridho, hingga saat ini belum ditemukan adanya tindak pidana narkotika atau barang mencurigakan. Namun, pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat sepanjang operasi berlangsung.

"Target utama kami adalah memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun. Meski belum ditemukan pelanggaran, kami tetap waspada dan siap bertindak tegas jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, AKP Arif Ridho mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. "Kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika agar segera melaporkan ke polisi terdekat. Tindakan cepat akan membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Kabupaten Karimun," tegasnya.

Operasi Antik Seligi 2025 menjadi langkah strategis Polres Karimun dalam memperkuat pengawasan di titik-titik rawan dan menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika.

Editor: Gokli