Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komplotan Pencuri Kabel Telkom Mulai Disidangkan di PN Batam

25-11-2020 | 15:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepuluh orang komplotan pencuri kabel Tembaga milik PT Telkom Wifel Riau Kepulauan, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (25/11/2020).

Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribham dalam persidangan, ke-10 terdakwa yang ditangkap aparat kepolisian antara lain, terdakwa Mauli Arman Siregar M Ridho, M Satrio bin Suaji, Abdul Tampubolon, Syarif Husin, Saiful Lubis, Rio Chandra bin Herianto, Djauhari bin Hasan dan terdakwa Sarbeni bin Ali Usin serta M Idris Islami Simamora.

Begini Reaksi Prabowo Subianto Terkait Penangkapan Menteri KKP

25-11-2020 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK diduga terkait ekspor benur. Bagaimana reaksi Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto?

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Prabowo sudah mengetahui penangkapan Edhy di Bandara Soekarno-Hatta pada dini hari tadi. Prabowo menunggu informasi selanjutnya dari KPK.

KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

25-11-2020 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait dengan dugaan korupsi ekspor benur atau benih udang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mengamankan menteri tersebut terkait dengan dugaan korupsi ekspor benur.

Bapak dan Anak Pelaku Curanmor di Batam Dituntut Hukuman Berbeda

24-11-2020 | 12:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Harianto Pasaribu dan anaknya Tony Wijaya Pasaribu yang menjadi terdakwa kasus pencurian sepeda motor, akhirnya dituntut berbeda di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam perkara ini, terdakwa Harianto Pasaribu (Bapak) dituntut 1 tahun 10 bulan penjara. Sementara terdakwa Tony Wijaya Pasaribu dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.

Masih Umur 15 Tahun, Pemuda di Tanjungpinang Ini Sudah 2 Kali Curi Motor

23-11-2020 | 20:07 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - KP (15), seorang pemuda di Tanjungpinang terpaksa harus masuk penjara, setelah aksi pencurian sepeda motor yang dia lakukan diungkap Polsek Tanjungpinang Timur.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di salah satu warnet pada Sabtu (21/11/2020) malam. "Saat diamankan, pelaku pun mengakui aksi keriminalnya itu," kata Firuddin, Senin (23/11/2020) saat konfrensi pers.

Usai Pesta Sabu, 6 Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi

23-11-2020 | 18:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan enam orang diduga usai melakukan pesata sabu, Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain mengamankan ke-6 orang tersebut, polisi juga menyita satu bong atau alat isap sabu. Keenam orang itu, yakni WH, BW, HN, BS, RS, dan GN.

Maling Kotak Infaq Masjid Al Barokah Terancam 7 Tahun Penjara di PN Batam

23-11-2020 | 18:25 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Ahmad Reza, pemuda pengangguran yang nekad menggasak isi kotak infaq di Masjid Al Barokah, Perumahan Taman Yasmin, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (23/11/2020).

Terdakwa ini pun terancam pidana 7 tahun penjara, sesuai dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Nurhasaniati, melalui video teleconference. Di mana, Ahmad Reza, didakwa melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHPidana.

Tiga WN Malaysia Pemilik 28 Kg Sabu Dihukum Mati di PN Batam

23-11-2020 | 17:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, akhirnya menjatuhkan hukuman mati terhadap delapan terdakwa anggota sindikat peredaran Narkoba jaringan Internasional. Pasalnya, ke-8 terdakwa terbukti menyelundupkan 28 Kg Sabu dari Malaysia melalui Pulau Putri Batam.

Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Yona Lamerosa Ketaren menyebutkan, dari ke-8 terdakwa, tiga terdakwa merupakan Warga Negara (WN) Malaysia serta 5 terdakwa lainnya merupakan WNI.