Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Janggal, Keluarga Napi yang Tewas di Rutan Batam Minta Otopsi

12-04-2021 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Siprianus Apiatus (27), seorang narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam, dilaporkan tewas usai mendapatkan pertolongan pertama di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF) pada Sabtu (10/04/2021) beberapa waktu lalu.

Meski sempat dibawa petugas Rutan, ke RSUD-EF, namun nyawa narapidana kasus pengeroyokan ini tidak tertolong. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya merasakan adanya kejanggalan atas kematian Siprianus.

Sudah Inkracht, Cabjari Tarempa Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Periode 2019-2020

12-04-2021 | 12:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Cabjari) musnahkan 20 jenis barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Barak bukti tersebut diakui berasal dari 23 perkara yang ditangani oleh Cabjari Tarempa pada periode 2019 hingga 2020.

"Ini merupakan barang bukti tindak pidana yang ditangani oleh Cabjari Tarempa pada periode 2019 hingga 2020, jumlah perkaranya ada sebanyak 23," kata Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, Senin (12/4/2021) di Kantor Cabjarai Tarempa, Jl Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Siantan.

KPK Terhalang Tembok Besar Ungkap Kasus Dugaan Suap Pejabat Pajak

12-04-2021 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta segera meriksa dan menahan SA alias HI, MG serta owner PT Gunung Madu Plantations di Lampung dalam kasus dugaan suap kepada pejabat pajak.

"Dugaan suap kepada pejabat pajak untuk mengakali jumlah setoran pajak yang harus dibayar bisa jadi sudah terjadi bertahun tahun lamanya, hingga diduga melibatkan banyak pejabat pajak yang terdahulu," ujar politikus Partai Gerindra Arief Poyuono dalam keterangan tertulis yang diterima BATAMTODAY.COM, Senin (12/4/2021).

Kejari Batam Layangkan Surat Eksekusi, Terpidana Tjong Alexleo Minta Ditunda

10-04-2021 | 19:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Batam menyampaikan telah layangkan surat panggilan eksekusi terhadap terpidana Tjong Alexleo Fensury, menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Presiden Direktur PT Sumber Prima Lestari, itu dengan hukuman 10 bulan penjara.

Hal ini disampaikan jaksa Mega Tri Astuti, di mana surat panggilan eksekusi itu dilayangkan beberapa hari yang lalu.

Ajukan PK atas Dua Putusan Berbeda, Presdir PT SPL Minta Penundaan Eksekusi

10-04-2021 | 16:22 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Presiden Direktur PT Sumber Prima Lestari, Tjong Alexleo Fensury meminta eksekusi dari putusan kasasi No 93 K/PID/2021 Jo. Perkara No. 529/Pid-B/2020/PN Btm ditunda.

Kuasa hukum Tjong Alexleo Fensury, C Suhadi, mengatakan, permintaan penundaan tersebut dikarenakan hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima petikan putusan perkara maupun salinan putusannya.

Pemerintah akan Bangun Tiga Lapas Maximum Security di Nusakambangan

10-04-2021 | 14:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pihaknya akan membangun tiga gedung lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru khusus narapidana terorisme di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Yasonna saat berbicara kepada wartawan di sela acara Gowes Bareng PDI Perjuangan (PDIP) dengan wartawan, di Jakarta, Sabtu (10/4/2021). DPP PDIP menggelar sepeda santai bersama awak media di seputaran Jakarta Pusat. Rute yang dilewati ialah Gelora Bung Karno (GBK) hingga Monas.

Hadapi Terorisme, Indonesia Bisa Adaptasi Strategi CTAP Selandia Baru

10-04-2021 | 13:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Serangan senjata jenis Air Gun yang dilakukan oleh ZA di Mabes Polri pada tanggal 1 April 2021 lalu, masih membekas diingatan masyarakat Indonesia.

Terorisme dalam bentuk 'lone wolf' di Indonesia hidup dan bergerak menyebarkan ketakutan pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Target serangannya adalah aparatur Kepolisian karena dianggap sebagai representasi 'Thagut' di Indonesia.

Beraksi 11 Kali, Aksi Pelaku Curat di Batam Ini Berakhir di Polsek Sagulung

10-04-2021 | 11:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi Risky Kurniade (21), sepesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat), harus berakhir di tangan Unit Opsnal Reskrim Polsek Sagulung.

Pelaku yang sudah beraksi 11 kali itu kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sagulung, setelah polisi beberapa kali mencari keberadaan pelaku dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa Risky berada di wilayah Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk.