Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Utara Beri Teguran Truk ODOL, Cegah Kerusakan Jalan
Oleh : Harjo
Jum\'at | 14-02-2025 | 11:44 WIB
AR-BTD-4294-ODOL-Bintan.jpg Honda-Batam
Panit Lantas Polsek Bintan Utara, Iptu Nugroho Catur, bersama tim kepolisian, saat menegur truk ODOL di Jalan Bakti Praja, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kamis malam (13/2/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejumlah truk Over Dimension Over Load (ODOL) mendapat teguran dari personel Polsek Bintan Utara, Kamis (13/2/2025) malam. Kendaraan yang kelebihan muatan ini dianggap dapat merusak jalan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Teguran diberikan langsung oleh Panit Lantas Polsek Bintan Utara, Iptu Nugroho Catur, bersama tim kepolisian di Jalan Bakti Praja, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

"Kami hanya memberikan teguran agar para sopir tidak lagi melintasi jalan ini. Jenis kendaraan mereka tidak sesuai dengan kondisi dan daya tahan jalan raya," ujar Iptu Nugroho.

Warga Apresiasi Langkah Kepolisian

Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sukri, seorang warga setempat, menyatakan bahwa jalan di kawasan tersebut sering mengalami kerusakan akibat truk ODOL yang melintas.

"Kendaraan over kapasitas seperti ini sangat berbahaya dan mempercepat kerusakan jalan. Kami berharap ada tindakan lebih lanjut agar kondisi jalan tetap aman bagi pengguna lainnya," ungkap Sukri.

Upaya kepolisian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengemudi truk untuk mematuhi aturan dan menjaga infrastruktur jalan agar tetap layak digunakan.

Editor: Gokli