Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jamwas Kejagung RI Serahkan Akta Kelahiran dan KIA untuk Anak Binaan LKSA di Batam
Oleh : Paskalis Rianghepat
Jum\'at | 14-02-2025 | 15:44 WIB
AR-BTD-4292-Kejagung-RI.jpg Honda-Batam
Penyerahan 100 Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kota Batam, pada Kamis (13/2/2025) di LKSA Permate, Perumahan Medio Raya, Jalan Trans Barelang, Kecamatan Sagulung. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, menyerahkan 100 Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kota Batam.

Acara yang berlangsung pada Kamis (13/2/2025) di LKSA Permate, Perumahan Medio Raya, Jalan Trans Barelang, Kecamatan Sagulung, ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial yang digagas Rudi Margono sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Program ini melibatkan Kejaksaan Negeri Batam dan Pemerintah Kota Batam dalam Pendampingan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kasi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta, menyatakan program ini bertujuan untuk memastikan setiap anak binaan LKSA mendapatkan dokumen kependudukan resmi. "Kegiatan ini telah berjalan sejak Januari 2024, dan hingga kini sudah menerbitkan 1.282 Akta Kelahiran dan KIA dari target 2.000 anak," ungkap Tiyan.

Dengan memiliki dokumen kependudukan ini, anak-anak akan lebih mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, serta mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Sebanyak 12 LKSA di Batam menjadi penerima manfaat program ini, dengan rincian:

  1. Permate - 7 anak
  2. Insanul Madani NW - 5 anak
  3. Yaa Bunayyah - 14 anak
  4. Al Anshori - 7 anak
  5. Sungai Kerit - 4 anak
  6. Al Kausar - 12 anak
  7. El Zion Grace - 13 anak
  8. Nurul Hidayah - 7 anak
  9. Al Fauzan - 3 anak
  10. Vistos Kasih - 3 anak
  11. Sinar Batam - 5 anak
  12. Asyyamil - 10 anak

Tiyan menegaskan program ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjamin hak-hak anak. "Identitas resmi bukan hanya selembar dokumen, tetapi juga menjadi jembatan bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum yang lebih baik," tuturnya.

Kejaksaan berharap program ini dapat terus berlanjut hingga semua anak binaan LKSA di Batam mendapatkan akta kelahiran dan KIA, sehingga mereka dapat memiliki masa depan yang lebih cerah.

Editor: Gokli