Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bakar Kapal Barang Bukti Milik Bea Cukai, Edi Dituntut 3 Tahun Bui

06-08-2021 | 12:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Edi bin Abas, warga Kecamatan Batuaji yang didakwa membakar kapal barang bukti milik Bea dan Cukai Batam, dituntut 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/8/2021).

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti ketika membaca amar tuntutan, perbuatan terdakwa Edi bin Abas telah terbukti bersalah dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang.

Satpolair Polresta Barelang Tangkap 9 WN Pakistan di Pelabuhan Batuampar

05-08-2021 | 18:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Satpolair Polresta Barelang mengamankan 9 orang warga negara (WN) Pakistan, setelah diketahui bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) MT Metis yang sedang lego jangkar di Perairan Nongsa, Kamis (5/8/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Ke-9 ABK ini akan masuk ke Pelabuhan Makobar, Batuampar, pada saat dilakukan penangkapan dan pihak agen tidak bisa menunjukan dokumen dengan beralasan semua dokumen berada di kantor dan tidak dibawa di kapal.

Pemalsu Surat RT-PCR di Batam Hanya Dituntut 10 Bulan Penjara

05-08-2021 | 18:23 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa kasus pemalsuan surat keterangan Polymerase Chain Reaction (PCR), Erlis Yuliati yanya dituntut 10 bulan penjara.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immanuel Baeha melalui sidang secara virtual Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (4/8/2021).

Tempatkan TKW ke Singapura Secara Ilegal, Budi Pratama Divonis 1 Tahun Penjara

05-08-2021 | 17:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Budi Pratama, penyalur pekerja migran indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal, divonis 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa Budi Pratama disampaikan ketua majelis hakim Yoedi Anugrah melalui video teleconference di PN Batam, Rabu (4/8/2021).

Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu untuk Wilayah Batam dan Tanjungpinang

05-08-2021 | 17:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Satrenarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan peredaran 2.232 gram atau 2 Kg lebih sabu untuk wilayah Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

Barang haram itu diamankan dari seorang pelaku inisila GIP (28) pada Senin (28/6/2021) lalu sekira pukul 21.13 WIB, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya. Di mana, sabu yang dikemas dalam dua plastik transparan itu disimpan pelaku dalam kantong jaket sebelah kanan di lemari pakainya.

Terbakar Api Cemburu, Bernand Tebas Siti Hingga Tewas di Gunungkijang

05-08-2021 | 15:06 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, ternyata didasari motif cemburu berlebih. Antara korban dan tersangka statusnya masih berpacaran (sebelumnya ditulis suami istri), namun sudah tinggal satu rumah.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Kamis (5/8/2021), mengungkapkan, kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Bernand Nobu (40) terhadap Siti Soleha, pada Rabu (4/8/2021) malam, karena tersangka cemburu terhadap korban.

Miliki 404 Butir Pil Ekstasi, Dedy Dihukum 13 Tahun Penjara

05-08-2021 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Gandedy Junior Lie alias Dedy, terdakwa kepemilikan 404 butir pil ekstasi yang ditangkap aparat kepolisian didalam kamar nomor 414 Hotel Batam Star, divonis 13 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (4/8/2021).

Berdasarkan amar putusan, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.

IRT di Gunung Kijang Bintan Tewas Bersimbah Darah

05-08-2021 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang ditemukan tewas dengan bersimbah darah.

Diduga IRT tersebut korban pembunuhan yang dilakukan oleh orang terdekatnya yakni suaminya sendiri.