Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selundupkan Mikol, Rokok dan Barang Elektronik, Rusli Divonis 2 Tahun Penjara

28-07-2021 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Rusli bin Darwis, nahkoda Kapal SB Rahmat Jaya 09, yang nekad menyelundupkan Minuman Beralkohol (Mikol), Rokok dan barang Elektronik secara ilegal dari Batam ke Tembilahan, divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (28/7/2021).

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Rusli bin Darwis dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata Marta Napitupulu, ketua majelis hakim yang mengadili perkara itu, saat membacakan amar putusan melalui video teleconference di PN Batam.

Bakar Hutan di Kawasan Bandara Hang Nadim, Lasta Dituntut 15 Bulan Penjara

28-07-2021 | 16:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Lasta Rumapea, terdakwa pembakar hutan di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, dituntut 1 tahun 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Junaidi Abdillah Siregar menilai perbuatan terdakwa Lasta Rumapea telah terbukti dengan sengaja melakukan perbuatan secara melawan hukum telah membuka lahan dengan cara membakar.

Ditegur karena Mencuri Sawit, Ketua MUI Labura Dibunuh Pegawai Sendiri

28-07-2021 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Labura - Polisi telah menangkap terduga pelaku pembacokan Ketua MUI Labuhanbatu Utara (Labura), Ustaz Aminnur Rasyid Aruan. Pembacokan itu diduga berawal dari terduga pelaku, Suprianto alias Anto Dogol (35), yang tak terima ditegur Aminnur.

"Korban menyampaikan kepada pelaku agar jangan lagi mencuri sawit di kebun miliknya. (Sehari-hari) pelaku ini memang merupakan pegawai dari korban di kebun tersebut," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan kepada wartawan, Selasa (27/7/2021) malam.

Seorang Ibu-ibu Ketangkap Nyopet di Lokasi Antrian Vaksinasi SP Plaza

28-07-2021 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang wanita ketangkap saat nyopet di lokasi vaksinasi massal di pusat perbelanjaan SP Plaza, Rabu (28/7/2021) pukul 11.00 WIB.

Pelaku yang merupakan seorang ibu-ibu berjilbab warna hitam dengan mengenakan daster hitam itu tertangkap basah oleh korban saat melancarkan aksinya.

Perjanjian Jual-Beli Tak Terlaksana, Dorkas Lami Nori Gugat Direktur PT Karya Agung

27-07-2021 | 20:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dorkas Lami Nori, akhirnya melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Direktur PT Karya Agung, Chessida Soehardy alias Yanti ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dorkas mengatakan, hal yang menjadi dasar dalam pengajuan gugatan wanprestasi terhadap pihak tergugat adalah karena pihak tergugat tidak pernah melaksanakan dan memenuhi kewajibannya sebagai pembeli atas dua unit Ruko di kawasan Sukajadi, Kota Batam.

Langgar UU Keimigrasian, Warga Myanmar Dihukum 10 Bulan Penjara

27-07-2021 | 16:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Myat Thit alias Muhammad, warga Myanmar yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadian Negeri (PN) Batam, Selasa (27/7/2021).

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai David P. Sitorus didampingi Dwi Nuramanu dan Nanang menyatakan perbuatan terdakwa Myat Thit alias Muhammad telah terbukti melakukan tindak pidana yang masuk dan/atau berada di wilayah Indonesia yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku.

Ngaku Digilir di Hotel, Wanita di Makassar Polisikan 2 Oknum Karyawan Bank

26-07-2021 | 12:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Makassar - Wanita berinisial N (22) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melapor ke polisi setelah diperkosa secara bergilir oleh dua oknum karyawan bank BUMN di Pangkep. N menyebut pemerkosaan itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Pantai Losari.

"Sementara saya bisa membenarkan saja ada kejadian itu. Jadi saat ini korban sudah melapor ke Polda," ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada detikcom, Senin (26/7/2021).

Seorang Pria Diamankan Polisi karena Lakukan Perusakan Kendaraan di Depan Hotel Gabion Karimun

25-07-2021 | 16:35 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang pria berinisial P diamankan anggota Satreskrim Polres Karimun karena melakukan pengrusakan sejumlah kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang terparkir di depan Hotel Gabion Tanjungbalai Karimun, Selasa (20/7/2021) sekira pukul 20.30 WIB.