Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Videonya Sempat Viral

Seorang Pria Diamankan Polisi karena Lakukan Perusakan Kendaraan di Depan Hotel Gabion Karimun
Oleh : Freddy
Minggu | 25-07-2021 | 16:35 WIB
pria_mabukb.jpg Honda-Batam
Pria mabuk yang diamankan Polres Karimun (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang pria berinisial P diamankan anggota Satreskrim Polres Karimun karena melakukan pengrusakan sejumlah kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang terparkir di depan Hotel Gabion Tanjungbalai Karimun, Selasa (20/7/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Diduga, P melakukan perusakan sejumlah mobil dan sepeda motor dalam kondisi mabuk pengaruh minuman keras.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, melalui Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi, mengatakan perbuatan P melakukan pengrusakan tersebut sempat viral di media sosial.

Di dalam rekaman video tersebut tampak jelas pelaku begitu bersemangat merobohkan sepeda motor yang terparkir dan memanjat 1 unit mobil Toyota Innova sambil menginjak-injak kaca dan banper depan mobil tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku dalam melakukan aksi pengrusakan dalam kondisi mabuk berat atau dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh minum keras jenis tuak .

"Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana dengan melanggar pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," jelas AKP Arsyad Riyandi siaran pers, Minggu (25/7/2021).

Kasat Reskrim menambahkan, hingga saat ini belum ada satupun korban pemilik sepeda motor ataupun mobil yang membuat laporan polisi.

"Kami masih menunggu 1x24 jam, jika tak ada juga korban yang melapor maka pelaku akan kami lepaskan," pungkasnya.

Ediitor: Surya