Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terbakar Api Cemburu, Bernand Tebas Siti Hingga Tewas di Gunungkijang
Oleh : Harjo
Kamis | 05-08-2021 | 15:06 WIB
A-PEMBUNUH-SITI-BINTAN.jpg Honda-Batam
Saat tersangka berada di Mapolres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, ternyata didasari motif cemburu berlebih. Antara korban dan tersangka statusnya masih berpacaran (sebelumnya ditulis suami istri), namun sudah tinggal satu rumah.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Kamis (5/8/2021), mengungkapkan, kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Bernand Nobu (40) terhadap Siti Soleha, pada Rabu (4/8/2021) malam, karena tersangka cemburu terhadap korban.

"Saat korban pergi tidak berpamitan, tersangka menelpon korban, korban tidak menjawab. Sehingga kesal, saat korban pulang, tersangka langsung menebaskan sebilah parang kepada korban sebanyak empat kali pada pagian kepala dan leher, hingga korban tumbang dan tewas dengan kondisi bersimbah darah," ungkap Bambang Sugihartono.

Dijelaskan, kejadian pembunuhan terjadi Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB, dilaporkan Kamis (5/8/2021) sekitar 01.30 WIB. Pihak Reskrim Polres Bintan dan personil Polsek Gunung Kijang, langsung melakukan pengungkapan dan penangkapan.

"Saat penangkapan tersangka yang sempat melarikan diri ke hutan usai melakukan pembunuhan. Tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dilakukan penangkapan," terangnya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Gunungkijang, guna proses hukum lebih lanjut, dan diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Dardani