Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencabul Pacar Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp60 Juta

18-10-2011 | 17:31 WIB

BATAM, batamtoday - Dedi M Rozali (18) terdakwa pencabulan terhadap SH (16) yang merupakan pacarnya sendiri dituntut hukuman penjara selama empat tahun dengan denda Rp60 juta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (18/10/2011) sore. Terdakwa dijerat dengan Undang-Undang perlindungan Anak.

Waspadai Penipuan Berkedok Investasi Online

18-10-2011 | 15:29 WIB

BATAM, batamtoday - Maraknya modus penipuan investasi cepat melalui jaringan media online yang kini menimpa masyarakat Batam disikapi pihak kepolisian dengan menghimbau masyarakat untuk lebih jeli dan jangan termakan rayuan untuk ikut berinvestasi sehingga menjadi korban nantinya.

Polisi Tahan Sopir dan Pemilik Truk Pelansir Solar

18-10-2011 | 15:07 WIB

BATAM, batamtoday - Guna mempermudah proses penyidikan, polisi malakukan penahanan terhadap J Aritonang (sopir) dan H Rajagukguk (pemilik) dalam kasus penangkapan truk pelansir solar di SPBU 14294737 Tanjung Piayu.

Barang Curian Ditemukan di Bawah Eskalator

18-10-2011 | 13:32 WIB

BATAM, batamtoday - Sebagian barang yang digondol maling dari puluhan konter di SP Plaza ditemukan di bawah eskalator yang berada di lantai II pusat perbelanjaan itu pada Selasa (18/10/2011).

Puluhan Konter di SP Plaza Diobok-obok Maling

18-10-2011 | 13:22 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan konter yang menjajakan asesoris, handphone, jam tangan dan lainnya yang berada di lantai II dan III SP Plaza, Sagulung diobok-obok maling pada Selasa (18/10/2011).

Akeng, Pembunuh Debt Collector Dituntut 18 Tahun

17-10-2011 | 18:51 WIB

BATAM, batamtoday - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Akeng, otak pelaku pembunuhan terhadap debt collector sebuah koperasi, Dedi Fan'ar Siregar dengan hukuman penjara selama 18 tahun. Sedangkan ketiga terdakwa lainnya Tobias Keru alias Asun, Ahmad Dani, dan Rusli alias Acan masing-masing dituntut hukuman penjara selama 17 tahun.

Ajukan Pencurian karena Unsur Perkosaan Tidak Kuat

17-10-2011 | 18:40 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim AKP Ari Ariyanto membantah kalau pihaknya memanipulasi kasus perkosaan yang dilaporkan ayah korban ke kasus pencurian. Tidak diajukannya kasus perkosaan sebagaimana dialami korban Dw, disebabkan sangkaan perkosaan yang dilakukan terdakwa Hendra alias Show terhadap korban tidak memenuhi unsur.

Dilapor Perkosaan, Diproses Pencurian Biasa

17-10-2011 | 18:22 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Penyidik Satreskrim Polres Bintan diduga lakukan manipulasi kasus dengan merubah sangkaan kasus pencabulan, yang diduga dilakukan terdakwa Hendra alias Show alias M. Ridwan Saputra (20) terhadap korban cacat mental Dw (22), ke kasus pencurian biasa.