Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Perkuat Validasi Data Siswa Demi Kelancaran Program Indonesia Pintar
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 07-02-2025 | 12:24 WIB
Indonesia-Pintar.jpg Honda-Batam
Webinar bertajuk 'Keterisian Data Siswa pada Dapodik untuk Program Indonesia Pintar' melalui kanal YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen, Selasa (4/2/2025). (Kemendikdasmen)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah terus menegaskan pentingnya validasi data pendidikan sebagai fondasi utama dalam perencanaan dan pengendalian pembangunan pendidikan nasional.

Untuk memastikan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tepat sasaran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar webinar bertajuk 'Keterisian Data Siswa pada Dapodik untuk Program Indonesia Pintar' melalui kanal YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen, Selasa (4/2/2025).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Sekretaris Ditjen PDM), Eko Susanto, menekankan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus selalu diperbarui agar PIP dapat menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan.

"PIP adalah bantuan tunai bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin guna meringankan biaya pendidikan mereka, baik biaya langsung maupun tidak langsung," ujar Eko, demikian dikutip laman Kemendikdasmen.

Eko mengimbau semua pihak, termasuk dinas pendidikan, sekolah, hingga orang tua siswa, untuk memastikan bahwa anak-anak yang berhak menerima PIP telah terdaftar dengan benar. Dengan data yang valid dan akurat, bantuan dapat tersalurkan secara optimal, sehingga tidak ada siswa miskin yang terlewat.

Dalam webinar ini, Eko juga menyampaikan tiga poin penting kepada peserta, yang berasal dari berbagai satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah. Pertama, batas akhir pengiriman data siswa yang valid dan lengkap ditetapkan pada 10 Februari 2025. Kedua, penandaan akurat terhadap siswa yang layak menerima PIP sangat krusial dalam menentukan keberhasilan distribusi bantuan. Ketiga, data siswa yang belum lengkap harus segera diperbaiki untuk memperlancar proses verifikasi dan validasi penerima PIP.

Senada dengan Eko, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Adhika Ganendra, menambahkan keterisian data siswa dalam Dapodik sangat berpengaruh terhadap kelancaran PIP. Jika ada kendala dalam penginputan data, sekolah diminta segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat.

"Data yang tidak diperbarui sebelum 10 Februari baru akan diproses pada tahap berikutnya, yakni 31 Agustus 2025. Oleh karena itu, akurasi dan ketepatan waktu sangat diperlukan," tegas Adhika.

Lebih lanjut, Adhika mengingatkan sekolah untuk menghindari pemotongan dana PIP yang tidak sah, karena ada sanksi pidana bagi pelanggaran tersebut. Transparansi menjadi kunci dalam distribusi bantuan ini, sehingga sekolah wajib mengumumkan daftar penerima sesuai dengan Surat Keputusan (SK) PIP yang dipublikasikan melalui Aplikasi Si Pintar.

Program Indonesia Pintar terus berkembang sejak diluncurkan pada 2015, dengan jumlah penerima yang meningkat setiap tahun. Pada 2024, jumlah siswa penerima bantuan naik dari 17,9 juta menjadi 18,5 juta siswa, dengan total anggaran yang bertambah dari Rp 9,6 triliun menjadi Rp 13,4 triliun.

Pemerintah juga menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi atau melaporkan kendala dalam penyaluran PIP. Pengaduan dapat disampaikan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen, Inspektorat Jenderal, Puslapdik melalui SIPINTAR, dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta satuan pendidikan masing-masing.

Melalui penguatan validasi data dan kerja sama semua pihak, pemerintah berharap Program Indonesia Pintar dapat semakin efektif dalam membantu anak-anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik dan merata.

Editor: Gokli