Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Bantah Manipulasi Kasus

Ajukan Pencurian karena Unsur Perkosaan Tidak Kuat
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 17-10-2011 | 18:40 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim AKP Ari Ariyanto membantah kalau pihaknya memanipulasi kasus perkosaan yang dilaporkan ayah korban ke kasus pencurian. Tidak diajukannya kasus perkosaan sebagaimana dialami korban Dw, disebabkan sangkaan perkosaan yang dilakukan terdakwa Hendra alias Show terhadap korban tidak memenuhi unsur.

"Jadi atas tidak terpenuhinya, unusur perkosaan yang dilakukan terdakwa, maka kita jerat dengan kasus pencurian. Karena, baik terdakwa dan korban mengaku kalau mereka melakukan hal itu atas dasar suka sama suka," sebut Ariyanto saat dihubungi batamtoday, Senin (17/10/2011).

Disinggung dengan pengakuan Hendra yang mengaku telah memerkosa korban satu kali di semak-semak, dan juga kesaksian korban Dw, yang menyatakan kalau dirinya tidak kenal dengan dengan terdakwa dan dirinya dipaksa bersetubuh, Ariyanto mengatakan kalau saat pemeriksaan hal tersebut tidak ada disebutkan oleh korban.

Namun demikian, mantan Kapolsek KPPP Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ini juga mengakui kalau penyidik dan dokter ahli yang memeriksa dan memvisum korban akan siap dipanggil pada sidang berikutnya di PN Tanjungpinang.

"Kita siap menjelaskan apa adanya, kami sudah siapkan semua dan itulah memang adanya," ujar Ariyanto.

Ditanya, mengapa pihak kepolisian tidak menjerat tersangka saat itu sekaligus dua pasal pemerkosaan dan pencuriaan, atas dasar bukti yang dimiliki, berupa adanya bercak darah di celana dalam korban, kesaksian dokter yang melakukan visum yang menyatakan kalau alat kelamin korban terdapat luka robek. Ariyanto tetap berdalih, kalau hal itu juga tidak memenuhi unsur sangkaan pada pasal pencabulan.

Di tempat terpisah, orang tua korban bersama kuasa hukumnya, Agus Wiradarma, menyatakan kalau memang benar ada manipulasi yang dilakukan penyidik Polisi dalam kasus pencabulan yang dialami korban, pihaknya akan melaporkan penyidik dan Polres Bintan ke Dit Propam Polda Kepri.

"Kalau memang benar terjadi manipulasi dalam kasus ini, kami akan laporkan penyidik di Polres Bintan itu ke Dit Propam Polda kepri," ujar Agus dan orang tua korban.