Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pomal Tanjungpinang Dalami Kasus Oknum TNI AL Pelaku Penimbunan BBM

21-02-2013 | 09:50 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pomal Lantamal IV Tanjungpinang hingga saat ini masih mendalami keterlibatan salah satu onum TNI AL dalam penyelewengan dan penimbunan BBM subsidi di Tanjungpinang, dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang tertanggkap tangan melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar pada Jumat (17/2/2013) lalu itu.

Perempuan Penelan BB Sabu di Tanjungpinang Hanya Divonis 10 Bulan

20-02-2013 | 18:15 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Seorang perempuan pemilik sabu seberat 0,3 gram, Parsinah alias Falen hanya divonis 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang dalam persidangan yang digelar pada Rabu (20/2/2013).

Rusak Gembok, Maling Bobol Rumah Mahasiswi Tanjungpinang

20-02-2013 | 17:38 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Elly Susanti (22), warga Jalan Pelita nomor 27, Tanjungpinang Barat menjadi korban pencurian saat rumahnya ditinggal pergi kuliah tadi malam.

Jambret di Tanjungpinang Dibekuk Polisi Saat Jualan Bandrek

20-02-2013 | 15:43 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - RO (20) warga Hutan Lindung dan RH (17) warga Jalan Wiratno, duo jambret yang beraksi di sejumlah tempat dibekuk buser Polres Tanjungpinang di dua tempat yang berbeda.

Anggota Brimob Polda Kepri Bekuk 2 Penyabu di Tiban Mas

20-02-2013 | 12:16 WIB

BATAM, batamtoday - Satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Kepri berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis shabu-shabu dan pil ekstasi di pos sekuriti Komplek Perumahan Tiban Mas pada Jumat (15/2/2013) sekitra pukul 01.30 WIB.

Pecah Kaca Mobil, Garong Gasak Uang Tunai di Batuaji

19-02-2013 | 18:09 WIB

BATAM, batamtoday - Aksi kejahatan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Batuaji dan menimpa seorang ibu rumah tangga, Suryani (45) yang mobilnya digerayangi garong saat diparkir di Sekolah Putra Batam, kawasan Genta II, Batuaji, Selasa (19/2/2013) sekitar pukul 17.00 WIB.

Empat Kurir 40 Ribu Pil Happy Five Divonis 4 Tahun

19-02-2013 | 16:12 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Empat kurir narkoba jenis pil Happy Five, masing-masing, Zelimus Suryani dan Selvasius Nong Minggus, Elimus Suryani dan  Hendrikus Hemen, divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam sidang terpisah di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (19/2/2013).

Tergugat Tak Lengkap, Sidang Gugatan Cristina Djodi Ditunda

19-02-2013 | 11:35 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sidang perdana gugatan perdata Cristina Djodi melawan Pemko Tanjungpinang dan 22 orang tergguat lainya terpaksa ditunda dan batal dilaksanakan.