Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KLHK Kalah Praperadilan, Penyegelan dan Penyitaan Muatan Kapal MT Tutuk Tak Sah

28-04-2022 | 20:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Negeri (PN) Batam, akhirnya mengabulkan Praperadilan yang dilayangkan PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans melalui kuasa hukumnya, Nasib Sihaan terkait penyengelan atau penyitaan muatan minyak di kapal MT Tutuk GT 4763 oleh penyidik PPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Permohonan Praperadilan yang dilayangkan Nasib Sihaan dikabulkan hakim tunggal, Nanang Herjunanto dalam persidangan yang digelar PN Batam, Rabu (27/4/2022).

Pemenuhan Hak Restitusi Anak Korban Tindak Pidana, KemenPPPA Teken PKS dengan KPAI dan LPSK

28-04-2022 | 19:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang Pemenuhan Hak Restitusi Anak Korban Tindak Pidana di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (27/4/2022).

Penandatanganan PKS dilakukan mengingat situasi krusial perlindungan anak di Indonesia, terutama dalam hal pemenuhan hak restitusi yang sampai hari ini masih memperlihatkan fluktuasi keberhasilan baik dalam konteks pendampingan, proses hukum, dan eksekusi di dalam ranah putusan yang sudah mengikat hasil dari pengadilan.

Lima Terdakwa Kasus 107 Kilogram Sabu di Batam Dituntut Hukuman Mati

28-04-2022 | 16:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, akhirnya menuntut hukuman mati terhadap lima terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 107 kilogram yang berhasil diungkap aparat Bea Cukai dan Polresta Barelang.

Tuntutan mati terhadap para terdakwa dibacakan secara bergantian oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Batam, Amanda dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (28/4/2022).

Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Berisi 768 Ribu Batang Rokok Ilegal

28-04-2022 | 13:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Bea Cukai (BC) Batam terus menunjukan komitmen dalam menekan tingkat peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya bagi masyarakat.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui keberhasilan Bea Cukai Batam menangkap 1 (satu) unit kapal high speed craft (HSC) yang memuat hasil tembakau ilegal sebanyak 768.000 batang di perairan Pulau Petong, Kota Batam, Senin (25/4/2022).

Kejari Batam Hentikan Tiga Perkara Tindak Pidana Jalur Restorative Justice

28-04-2022 | 13:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menghentikan penuntutan tiga perkara tindak pidana yang terjadi di Kota Batam melalui restorative justice (penghentian perkara di luar persidangan).

Penghentian penuntutan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyarini di, Kantor Kejari Batam, Rabu (27/4/2022).

Kejari Batam akan Lakukan Upaya Hukum Lain Atas Vonis Lepas Ahmad Mipon

28-04-2022 | 13:06 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam saat ini tengah menyiapkan berkas untuk mengajukan upaya hukum lain terkait vonis lepas (ontslag van alle rechtsvervolging) yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru atas terdakwa Ahmad Mipon.

Demikian ungkap Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Riki Saputra, Senin (25/4/2022).

Polsek Batam Kota Ringkus Penipu Pembayaran Belanja Barcode QR Non Card

28-04-2022 | 12:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dan menangkap MNZ (37), perempuan pelaku penipuan pembayaran berbelanja melalui Barcode QR.

"Pelaku diamankan saat keluar dari pintu Panbill Mall Batam," ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuty Wilhelmina, SIK, Rabu (27/04/2022).

PT Pekanbaru Vonis Lepas Ahmad Mipon, Kejari Batam Pertimbangkan Kasasi

27-04-2022 | 16:41 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Riki Saputra mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas untuk mengajukan upaya hukum lain terkait vonis lepas (ontslag van alle rechtsvervolging) yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru atas terdakwa Ahmad Mipon.

"Terkait putusan banding itu, kami masih menggunakan waktu yang telah diatur dalam KUHAP untuk berpikir-pikir terlebih dahulu sebelum melakukan upaya hukum lainnya," kata Riki saat ditemui di Kantor Kejari Batam, Senin (25/4/2022).