Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sabu 1,27 Gram Hantarkan Soleh Habib ke Penjara 6 Tahun

22-09-2022 | 10:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tindak pidana narkotika di Kota Batam terus saja terjadi. Kali ini, seorang pemuda pengangguran bernama Soleh Habib harus merasakan dinginnya sel penjara lantaran memiliki sabu-sabu seberat 1,27 gram.

Soleh ditangkap polisi di depan kantor Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Terdakwa Soleh divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (21/9/202).

Kajari Batam Ikuti Rakernis 2022, Optimalisasi Peran Kejaksaan Songsong Indonesia Maju

21-09-2022 | 18:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini beserta para kepala seksi mengikuti rapat kerja teknis (Rakernis) bidang pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tahun 2022 secara virtual dari Kantor Kejari Batam, Selasa (20/9/2022).

"Benar, kemarin, saya (Kajari) bersama para kepala seksi telah mengikuti rakernis bidang pembinaan secara virtual," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini saat ditemui di Kantor Kajari Batam, Rabu (21/9/2022).

Belum Lengkap, Kejari Batam Kembalikan Berkas Perkara Penyelundupan 3 Mobil Mewah ke Penyidik BC

21-09-2022 | 12:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Chandra, tersangka kasus penyelundupan 3 mobil sport mewah yang diungkap Ditreskrimsus Polda Kepri beberapa waktu lalu, tampaknya masih lama menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Pasalnya, berkas perkara (Tahap I) yang dilimpahkan penyidik Bea dan Cukai Batam dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, dengan alasan belum lengkap.

Edarkan Rokok Non Cukai di Batam, Yaman Dituntut 2 Tahun Penjara

21-09-2022 | 11:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Yaman bin Suang Hiang, pengedar rokok ilegal di Kota Batam yang ditangkap aparat kepolisian di daerah Sekupang, dituntut 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (20/9/2022).

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Yaman bin Suang Hiang dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata jaksa Dedi Simatupang, saat membacakan amar tuntutannya.

Guntur Laksana, Penyelundup CPMI Ilegal dari Pelabuhan Harbour Bay Dituntut 4 Tahun Penjara

21-09-2022 | 11:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Guntur Laksana bin Imam Sentot, penyelundup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Pelabuhan Harbour Bay, Batuampar, Kota Batam, yang ditangkap di Hotel Pendawa Lima, Pelita, beberapa waktu lalu, akhirnya dituntut 4 tahun penjara.

Surat tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immanuel Baeha di hadapan ketua majelis hakim, Setyaningsih didampingi Yudith dan Sapri Tarigan dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (20/9/2022).

Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Nobar Film 'Bintang Samudera'

20-09-2022 | 17:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danlantamal IV) Tanjungpinang melaksanakan nonton bareng (Nobar) film 'Bintang Samudera' di Aula Yos Sudarso Mako Lantamal IV, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (19/9/2022).

Simpan 7 Kg Sabu, Penjual Bandrek di Batam Dituntut 18 Tahun Penjara

20-09-2022 | 16:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sawfadi alias Adi, penjual bandrek di Kota Batam yang ditangkap petugas BNNP Kepri lantaran menyimpan 7.391 gram sabu, dituntut 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (20/9/2022).

IPW Minta Timsus Polri Ungkap Keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam Kasus Sambo dan Konsorsium 303

20-09-2022 | 14:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Tim Khusus (Timsus) Polri menjelaskan keterlibatan nama RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303, sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 triliun oleh PPATK dari judi online.

Pasalnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan diketahui pada 11 Juli 2022, diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Briptu Josua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut.