Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rentut Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Siswa di SPN Dirgantara Batam Ditunda

12-09-2022 | 16:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sidang pembacaan tuntutan atas terdakwa Aiptu Erwin Depari, anggota polisi aktif Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang didakwa melakukan tindak penganiayaan terhadap siswa SPN Dirgantara Batam, batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (12/9/2022).

Polresta Tanjungpinang Ciduk Pelaku Curanmor di Lokasi Balap Liar

12-09-2022 | 12:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Beat BP 2537 WR yang terjadi di Parkiran Sangrila Restauran pada 6 September lalu.

Pelaku inisial DN, terciduk saat mengikuti balap liar di Jalan Basuki Rahmad Kota Tanjungpinang pada Minggu (11/9/2022).

Berkas Perkara Banding Kasus TPPO Terdakwa Acing Segera Dikirim ke PT Pekanbaru

12-09-2022 | 12:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang membenarkan telah menerima berkas memori banding maupun kontra memori banding dari Penuntut Umum pada Kejati Kepri dan penasehat hukum (PH) terdakwa Susanto alias Acing.

Humas PN Tanjungpinang, Isdaryanto, mengatakan, saat ini berkas perkara banding itu dalam tahap inzage (pemeriksaan berkas) sebelum nantinya dikirim ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

SPDP Perkara TPPU Acing Terancam Dipulangkan Kejaksaan ke Penyidik Polda Kepri

12-09-2022 | 12:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, hingga saat ini belum menerima limpahan berkas (tahap I) perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terlapor Susanto alias Acing dari penyidik Polda Kepri.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis, menjelaskan, sejak SPDP atas nama terlapor Susanto alias Acing, diterima pada 12 Juli 2022 dengan nomor: B/62/VII/2022/Ditreskrimum tertanggal 7 Juli 2022, hingga saat ini limpahan tahap I belum juga dilakukan.

Divonis 10 Tahun Penjara Kasus TPPO, Terdakwa Acing dan Kejati Kepri Sama-sama Banding

12-09-2022 | 11:58 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang memeriksa dan mengadili perkara TPPO terdakwa Susanto alias Acing, menjatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 2 bulan penjara pada Selasa (16/8/2022) lalu.

Terhadap putusan ini, Jaksa Penuntut Umum Kejati Kepri mengajukan banding, karena vonis terhadap terdakwa lebih ringan dari tuntutan, yang sebelumnya dibacakan dalam amar tuntutan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Beraksi di Dua TKP, Tiga Pelaku Begal Ditangkap Polsek Sagulung

10-09-2022 | 13:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung berhasil menangkap tiga orang pelaku begal yang telah melakukan aksinya di dua tempat berbeda. Ketiga pelaku itu, masing-masing MA (25) AH (24) dan PJ (20).

Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Ada di Tanjung Sengkuang, Batuampar dan ada juga di Kabupaten Bintan.

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika di Batam Kembali Dituntut 7 Tahun Penjara

09-09-2022 | 13:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Muhammad Rafid, residivis kasus kepemilikan narkotika jenis sabu yang belum lama ini menghirup udara bebas, kembali dituntut 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (8/9/2022).

Pasalnya, dia (terdakwa) kembali ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang lantaran memiliki sabu seberat 2,50 gram.

Terbukti Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Sekdes Matak Divonis 1 Tahun Penjara

09-09-2022 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dua terdakwa korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019 di Kabupaten Kepulauan Anambas dijatuhi vonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Jumat (9/9/2022).

Kedua terdakwa, yakni Awaluddin (Kades Matak) dan Fendi (Sekdes Matak), dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana surat dakwaan subsidiair Penuntut Umum.