Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pekerja Toko Bangunan Ditemukan Tergantung di Toko 'Raja Bangunan' Karimun
Oleh : Fredy
Selasa | 11-10-2022 | 18:12 WIB
A-TOKO-BANGUNAN-GANTUNG_jpg2.jpg Honda-Batam
Toko Raja Bangunan di Jalan Nusantara Tanjungbalai Karimun, lokasi ditemukannya seorang pria tewas tergantung. (Foto: Fredy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang pria pekerja di salah satu toko bangunan di Jalan Nusantara Tanjungbalai Karimun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung, Selasa (11/10/2022).

Pria yang diketahui bernama Okta Suratno (38) tersebut diketahui tergantung setelah salah seorang pekerja harian lepas toko bangunan tersebut yang naik ke lantai 2 ruangan office dan melihat korban sudah tergantung di pagar tangga lantai 3 ruko tersebut.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi ketika dikonfirmasi BATAMTODAY.COM membenarkan adanya seorang lelaki berusia 38 tahun karyawan di toko bangunan yang ditemukan meninggal tergantung.

Meski demikian, AKP Arsyad Riyandi belum menjelaskan apa yang menyebabkan kematian lelaki yang bekerja di toko bangunan tersebut. Namun kepada BATAMTODAY.COM, AKP Arsyad Riyandi mengirimkan data korban yang diketahui sebagai Okta Suratno (38) kelahiran Dabo Singkep, karyawan toko Raja Bangunan beralamat di Kapling.

Namun dari informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa Selasa, (11/10/2022) sekira pukul 07.45 WIB saksi 1 tiba di tempat kerja. Setelah pintu digedor-gedor dan dipanggil, tidak ada jawaban dari dalam toko.

Kemudian pukul 08.00 WIB, salah seorang pekerja toko datang, namun toko belum juga dibuka, hingga pukul 08.15 WIB. Kemudian, menyampaikan kepada rekan kerja lainnya melalui telpon yang selanjutnya datang membawa kunci cadangan toko dan segera membuka pintu toko.

Selanjutnya saksi mengecek di dalam toko yang berada di lantai 1, namun korban tidak ditemukan, lalu sekira pukul 08.30 WIB, salah seorang pekerja di toko bangunan naik ke lantai 2 ruangan office dan melihat korban sudah tergantung di pagar tangga lantai 3.

Kemudian, diberitahukan kepada karyawan lainnya dan menghubungi pemilik toko yang kemudian menghubungi Personel Polsek Balai Karimun.

Tak lama kemudian, Tim Inafis Polres Karimun melakukan oleh TKP dan membawa korban ke rumah Sakit RSUD Muhammad Sani guna tindakan lebih lanjut.

Dari hasil olah TKP diketahui korban menggunakan pakaian kaos warna hitam, celana kain warna abu-abu dan sandal warna merah dan pada saat tergantung menggunakan tali nilon warna kuning.

Korban diketahui telah berkerja di 'Toko Raja Bangunan' selama 10 Tahun dan merupakan orang kepercayaan pemilik toko sebagai koordinator operasional toko.

Selain itu, korban dipercayai pemilik toko untuk menyimpan dan memiliki kunci toko, sehingga setiap hari korban ditugaskan membuka toko sebelum karyawan toko lain datang.

Editor: Dardani