Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laka Kerja Lagi, Kali Ini Karyawan PT Marcopolo yang Tewas

21-04-2021 | 14:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kecalakaan kerja di Kota Batam terus memakan korban jiwa. Kali ini seorang karyawan PT Levian Cahaya Garden (LCG) tewas di PT Marcopolo Shippyard, Sagulung pada Senin (19/04/2021) pukul 11.30 WIB.

Korban bernama Calvi Alfahri (21) warga Perumahan Phoenix Garden C.19, RT/RW 06/18, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung. Korban tewas secara terapis usai terjatuh dari ketinggian 12 meter.

TKI Dilarang Mudik Lebaran ke Tanah Air pada 6-17 Mei Mendatang

19-04-2021 | 16:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau pekerja/buruh swasta dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak melakukan perjalanan mudik pada lebaran tahun ini.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor M/7/HK.04/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani pada tanggal 16 April 2021.

Menaker Keluarkan Imbauan Pekerja Swasta dan Migran tidak Mudik

19-04-2021 | 08:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan imbauan kepada pekerja swasta dan pekerja migran Indonesia (PMI) agar tidak melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini.

Imbauan Menaker Ida tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/7/HK.04/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diterbitkan pada 16 April 2021.

Menaker Terbitkan Surat Edaran, THR Wajib Dibayarkan Penuh

13-04-2021 | 19:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

SE yang ditandatangani pada tanggal 12 April 2021 ini ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia.

KSPI Minta THR Dibayar Penuh, Jika tidak Perusahaan Harus Sertakan Laporan Kerugian

11-04-2021 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan pihaknya meminta tunjangan hari raya (THR) tidak dibayar secara bertahap atau harus dibayar penuh. Jika terpaksa sebaliknya, ia meminta perusahaan menyertakan laporan kerugian.

"Menolak pembayaran THR dengan dicicil walaupun sudah beredar di media sosial kesepakatan Tripartit Nasional yang akan direkomendasikan ke Menteri Tenaga Kerja, salah satu isinya yang saya baca adalah menyerahkan pada bipartit bila mana perusahaan tidak mampu membayar THR," kata Presiden KSPI dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/4/2021).

Disnaker Kepri Perintahkan PT BOF dan Subkon Terbitkan Slip Gaji Karyawan

09-04-2021 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Disnaker Provinsi Kepri menyampaikan sudah menindaklanjuti keluhan karyawan di PT Bionesia Organic Foods (BOF) terkait tidak adanya slip gaji dari pihak perusahaan.

Staf Bidang Pengawasan Disnaker Kepri, Nanang menyampaikan, pihaknya sudah memerintahkan manajemen PT BOF maupun perusahaan subkontrak untuk segera mengeluarkan slip gaji kepada karyawan.

Disnaker Belum Terima Laporan Resmi Soal Keluhan Karyawan di PT BOF Lobam

05-04-2021 | 14:35 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Keluhan karyawan PT Tri Jaya Pertiwi Subkon PT Bionesia Organic Foods (BOF) di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, terkait permasalahan tidak diberikan slip gaji dan tidak semua masuk di BPJS, serta sering terlambat pembayaran gaji.

Demikian ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat kepada BATAMTODAY.COM. Meski demikian, terkait gaji atau upah adalah hal yang normatif, yang merupakan kewenangan pengawas tenaga kerja, yang saat ini wewenangnya ada di Provinsi Kepri. Semoga permasalahan seperti ini, bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Desak THR Tak Dicicil, Puluhan Ribu Buruh Ancam Demo

05-04-2021 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) mengancam bakal turun ke jalan menggelar aksi bersama pada 12 April nanti. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut buruh akan menyampaikan tiga tuntutan di antaranya mendesak Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dibayarkan penuh.

Dua tuntutan lainnya, yakni menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan meminta agar upah minimum sektoral kabupaten/kota diterapkan.