Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terserempet Forklift, Karyawan PT BOF Terluka dan Tulang Kaki Bergeser

16-08-2021 | 17:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Leman, karyawan di PT Bionesia Organic Foods (BOF), terserempet Forklift saat bekerja. Ia, mengalami luka dan tulang kaki bergeser, Senin (16/8/2021).

Informasi kecelakaan kerja ini juga dibenarkan pihak perusahaan. Di mana, luka yang dialami korban, disebut tidak terlalu parah.

Keberpihakan Airlangga Hartarto pada Nasib Buruh di Masa Pandemi

29-07-2021 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bantuan subsidi upah bagi buruh yang tempat kerjanya masuk zona PPKM level 3&4 dari pemerintah sangat membantu perekonomian mereka.

Ini merupakan sebuah kepedulian pemerintah kepada kaum buruh di saat banyak buruh akibat PPKM tidak bisa bekerja normal dan mengalami penurunan pendapatan atau take home pay.

Indonesia dan Malaysia Sepakat Perbaharui Kerja Sama Sistem Penempatan Pekerja Migran

24-07-2021 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sepakat untuk menugaskan pejabat tinggi dari kedua negara guna membahas lebih lanjut secara teknis mengenai konsep One Channel System yang telah disepakati oleh kedua Pemimpin Negara.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukannya pertemuan bilateral kedua negara pada hari Jumat (23/7/2021), dalam rangka pembahasan draf nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) on the Recruitment and Employment of Indonesian Domestic Migrant Workers in Malaysia, yang disampaikan Pemerintah Indonesia sejak bulan September 2016 mengalami stagnasi.

Kemnaker dan ILO Perkuat Aturan Perlindungan Pekerja Sektor Perikanan

24-07-2021 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Untuk memperkuat kerangka hukum, kebijakan, dan peraturan terkait migrasi tenaga kerja sektor perikanan, pemrosesan hasil perikanan, serta boga bahari di Asia Tenggara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Labour Organization (ILO) menyelenggarakan diskusi Program Ship to Shore Rights Southeast Asia, Rabu (21/7/2021).

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, selaku co-chair National Programme Advisory Committee (NPAC) Meeting, menjelaskan, diskusi konsultasi secara virtual ini bertujuan untuk memberikan kesempatan berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan relevan untuk mengidentifikasi area aksi prioritas.

Pemerintah Kembali Gulirkan Subsidi Upah bagi Pekerja

22-07-2021 | 19:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah memastikan akan mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh (BSU) di tahun 2021.

Bantuan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai akibat pandemi Covid-19.

Cegah PHK, Pemerintah Bakal Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta

22-07-2021 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan berupa subsidi upah bagi pekerja/buruh (BSU). Bantuan yang ditetapkan sebesar Rp 1 juta tersebut diharapkan dapat mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kebijakan BSU diadakan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan. Nantinya, BSU akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) dan PPKM Tahun 2021.

KBRI Sosialisasikan Peraturan Hukum ke WNI di Brunei Darussalam

20-07-2021 | 17:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Bandar Seri Begawan - Pengetahuan masyarakat Indonesia di Brunei, khususnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan ketentuan hukum di negara itu merupakan hal yang penting untuk menjaga diri.

Untuk itu, KBRI Brunei Darussalam menyelenggarakan dialog 'Aturan Hukum Imigrasi, Ketenagakerjaan, dan Perdagangan Orang di Brunei Darussalam' pada Minggu (18/07/2021).

Menaker Ida Pastikan Pembuatan Kartu Kuning Gratis

21-06-2021 | 19:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tidak ada pungutan biaya alias gratis dalam pengurusan dan pencetakan kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I) atau biasa disebut dengan kartu kuning.

Untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja, masyarakat dapat datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota, atau secara online melalui [ kemnaker.go.id ] pada layanan karirhub. Apabila kartu AK/I akan dicetak, maka pencari kerja harus datang ke Dinas Kabupaten/Kota terdekat.