Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Seluruh Pekerja Penerima Upah
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-06-2026 | 14:28 WIB
Yassierli6.jpg Honda-Batam
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Kemnaker)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja penerima upah (PU) sebagai upaya memberikan kepastian dan rasa aman dalam bekerja.

Yassierli menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen negara untuk memastikan setiap pekerja memperoleh pelindungan dari berbagai risiko kerja, mulai dari awal masa kerja hingga memasuki masa tidak produktif.

"Negara hadir untuk memastikan pekerja tidak menghadapi risiko sendirian. Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga jaminan hari tua," ujar Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa pelindungan tersebut mencakup sejumlah program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seluruh skema tersebut dirancang untuk memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja sekaligus ketenangan bagi keluarga.

Menurut Yassierli, kepesertaan sejak awal masa kerja menjadi hal penting agar perlindungan dapat berjalan secara berkelanjutan, mengingat risiko kerja dapat terjadi kapan saja tanpa dapat diprediksi.

Ia juga menekankan perlunya penguatan kesadaran dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik di kalangan pekerja maupun pemberi kerja, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan merata.

"Bekerja tidak hanya soal menerima upah, tetapi juga memastikan adanya jaring pengaman ketika risiko terjadi tanpa peringatan. Oleh karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pekerja penerima upah," tegasnya.

Ia mengajak seluruh perusahaan serta pemangku kepentingan untuk terus memperkuat budaya sadar jaminan sosial ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hidup pekerja di Indonesia.

Editor: Gokli