Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Landasan Utama Lindungi Pekerja Domestik, Menaker Berharap RUU PPRT Segera Disahkan

25-01-2023 | 11:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menyatakan, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai Undang-Undang dapat menjadi landasan mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan, terutama melindungi para pekerja domestik.

"Dengan adanya UU PPRT ini, persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini dapat kita selesaikan dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas," kata Menaker Ida Fauziyah ketika menerima audiensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2022-2027 di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (24/1/2023), demikian dikutip laman Kemnaker.

Bos PT Yixin Liburan Imlek ke Tiongkok, Nasib Puluhan Karyawan Masih Terkatung-katung

19-01-2023 | 10:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Nasik puluhan karyawan PT Yixin Teknologi Plastik yang mogok kerja karena menolak pemotongan gaji secara sepihak, diperkirakan masih terkatung-katung. Pasalnya, bos dan manajemen perusahaan tersebut sedang berada di Tiongkok untuk merayakan Imlek.

Perizinan perusahaan Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang pengelolaan limbah plastik itu pun saat ini tengah disorot Komisi I DPRD kota Batam, dan diminta untuk diperlihatkan semua perizinan yang mereka miliki.

Menaker Sebut Empat Tantangan Penurunan Pengangguran di Indonesia

18-01-2023 | 13:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Bogor - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menyebut salah satu tantangan dalam penurunan pengangguran di Indonesia adalah pengangguran yang mengalami hopeless of job atau pengangguran yang merasa tak mungkin memperoleh pekerjaan.

Dari total 8,4 juta orang pengangguran, sebanyak 2,8 juta atau 33,45 persen mengalami hopeless of job. Dari 2,8 juta orang pengangguran yang mengalami situasi hopeless of job tersebut, sekitar 76,90 persen berpendidikan rendah (lulusan SMP ke bawah).

Matahari BCS Mall Diduga Lakukan PHK Sepihak, Karyawan Lapor Disnaker Batam

17-01-2023 | 14:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Matahari Departemen Store yang berlokasi di Batam City Square (BCS) Mall Batam, diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap salah seorang Asisten Supervisor bagian kasir, Fransiska Silitonga.

Fransiska menjelaskan, hal itu bermula saat dirinya dituding terlibat dalam kasus penggelapan uang di Matahari Departemen Store pada 2022 lalu.

Buruh Diharapkan Pahami Situasi Global

15-01-2023 | 11:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid atua biasa disapa Gus Jazil meminta semua pihak memahami situasi global dalam merespons Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.

Menurut Gus Jazil, hal tersebut perlu dipahami oleh buruh dan pemerintah juga perlu memberikan solusi atas penolakan buruh dalam pengaturan Perppu Cipta Kerja tersebut.

Tolak Perppu Cipta Kerja, Koalisi Rakyat Batam Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota

13-01-2023 | 12:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Massa Koalisi Rakyat Batam yang terdiri dari FSPMI, FSP TSK SPSI, FSP LOMENIK SBSI, FARKES KSPI dan SPRM menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Jumat (13/1/2023).

Unjuk rasa ini menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Tak Terima Gaji Dipotong, Puluhan Karyawan PT Yixin Teknologi Plastik Mogok Kerja

12-01-2023 | 13:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan karyawan PT Yixin Teknologi Plastik di Jalan Brigjen Katamso Km 6, nomor 5, Komplek Batam Cipta Industri, Kelurahan Tanjunguncang, Kota Batam, mengelar aksi mogok kerja.

Mereka melakukan aksi mogok kerja di depan gerbang pintu masuk perusahan yang bergerak di bidang limbah plastik. Mereka tidak terima selama 3 bulan belakangan ini gaji yang sudah disepakati dalam kontrak pekerja harian lepas (PHL) dipotong secara sepihak oleh manajemen.

Bila Subkon Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan, Mainkon Wajib Tanggung Jawab

10-01-2023 | 12:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menegaskan jika perusahaan subcon tak mampu membayar gaji karyawan, maka perusahaan main kontraktor (pemberi kerja) wajib bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan Kadisnaker Batam menanggapi persoalan yang tengah dihadapi 61 karyawan PT Eka Tunggal Sinergi (ETS), subcon di PT United Sindo Perkasa (UPS). Di mana, PT ETS tidak membayar gaji karyawannya hingga 3 bulan kerja.