Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menteri P2MI Nilai Perlu Perda Optimalkan Skill Sektor Pekerja Migran
Oleh : Redaksi
Selasa | 15-04-2025 | 18:24 WIB
Menteri-P2MI11.jpg Honda-Batam
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menilai perlunya peraturan daerah (perda) untuk mengoptimalkan sektor pekerja migran, khususnya dengan penyiapan dan pelatihan agar mereka memiliki "skill" menengah ke atas.

"Hari ini saya sengaja melaksanakan kunjungan kerja bersilaturahim dengan Gubernur Jateng dan juga sembilan bupati yang daerahnya menjadi kantong pekerja migran Indonesia (PMI)," katanya saat kunjungan kerja di Semarang, Selasa (15/4/2025).

Pertama, kata dia, kunjungan kerja tersebut bertujuan mengonsolidasi penyiapan penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan level "skill" medium ke atas.

"Karena itu, kita butuh menciptakan ekosistem pelatihan yang bagus. Karena mengirim orang ke luar negeri itu dampaknya tidak hanya pada ekonominya, tetapi juga transfer pengetahuan, transfer keterampilan, itu yang mahal sebenarnya," katanya.

Dengan adanya transfer keterampilan dan pengetahuan yang mumpuni, kata dia, diharapkan sepulang mereka dari negara lain bisa menjadi tenaga kerja di negeri sendiri dengan kemampuan yang lebih mumpuni.

Kedua, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sedang mendorong pemerintah daerah, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan sektor pekerja migran.

Diakuinya, sektor pekerja migran memang dinilai sebagai salah satu upaya mengurangi pengangguran sehingga pemerintah daerah juga perlu benar-benar menyiapkan warganya yang ingin bekerja di luar negeri secara baik, termasuk secara regulasi.

"Kalau memang ingin melihat ini sebagai peluang salah satu solusi alternatif di dalam menyelesaikan mengurangi pengangguran, maka kami minta tolong supaya ada perda atau juga ada cantolan yang khusus mengurusi sub urusan tenaga kerja bidang pekerjaan migran Indonesia paling tidak di masing-masing kabupaten/kota," kata Karding.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengakui memang ada sejumlah kabupaten di provinsi tersebut yang selama ini dikenal sebagai kantong tenaga kerja Indonesia (TKI) atau sekarang diistilahkan PMI.

"Kami sudah petakan di sembilan kabupaten itu (kantong PMI, red.) yang besar-besar ya," katanya.

Namun, kata dia, perlu dipahami bahwa kearifan lokal yang dimiliki masing-masing daerah yang menjadi kantong PMI berbeda-beda, terutama alasan bekerja di luar negeri.

"Masing-masing kabupaten kan beda-beda. Ada yang patokannya terkait karena daerah miskin kemudian diberangkatkan (ke luar negeri), ada yang memang di daerah itu sudah menjadi tradisi," katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa setiap kabupaten biasanya memiliki negara tujuan yang menjadi tempat mayoritas penempatan atau simpul negara tujuan yang berbeda-beda.

"Belum lagi simpul-simpul tenaga kerja kan beda-beda. Cilacap itu Hongkong, kemudian Kendal itu Jerman ada, Jepang, dan sebagian Korea," katanya.

Untuk mengoptimalkan potensi sektor pekerja migran, kata Luthfi, seluruh pemangku kepentingan terkait perlu disinergikan agar masyarakat yang berangkat menjadi PMI benar-benar menjadi pahlawan devisa.

"Ini nanti harus kita sinergikan agar masyarakat kita yang bersedia menjadi pekerja migran itu betul-betul pahlawan devisa bukan ada penipuannya, bukan justru dipersusah, dan lain sebagainya," katanya.

Editor: Yudha