Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tegaskan Bukan Penimbunan tapi Normalisasi

Surya Paloh Utus Tim Hukum Dampingi Lik Khai dalam Kasus DAS Baloi
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 10-04-2025 | 18:04 WIB
Lik-Khai111.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Lik Khai dan Tim Hukum saat menggelar konfrensi pers, Kamis (10/4/2025). (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengutus langsung tim hukum untuk mendampingi anggota DPRD Provinsi Kepri, Lik Khai, terkait perkara Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kadernya yang dinilai konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat.

Tim hukum yang diketuai oleh Dr. Husni Tamrin ini beranggotakan lima orang pengacara yang secara resmi diberi kuasa untuk memberikan pendampingan hukum kepada Lik Khai.

"Kami ditugaskan langsung oleh DPP NasDem dan Pak Surya Paloh untuk mendampingi Pak Lik Khai. Ini menunjukkan kepercayaan dan komitmen partai terhadap kader yang bekerja tulus untuk masyarakat," tegas Husni Tamrin, saat ditemui di kawasan Batam center, Kota Batam, Kamis (10/4/2025).

Dr Husni Tamrin melanjutkan, dalam penjelasan, tim hukum menegaskan bahwa keterlibatan Lik Khai dalam kasus ini semata-mata sebagai bentuk pengawalan terhadap aspirasi warga.

"Apa yang dilakukan Pak Lik Khai bukanlah penimbunan. Ini adalah proses normalisasi aliran sungai sesuai permintaan warga setempat," tambahnya.

Lebih lanjut Husni Tamrin menjelaskan, usulan untuk pengerahan alat berat dari Bina Marga berasal dari RT, RW, dan warga sekitar yang juga sudah menyampaikan menyampaikan permohonan resmi ke instansi terkait. Ia menyebut, Lik Khai hanya menindaklanjuti dan mengawal usulan tersebut tanpa memberi perintah langsung. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan pengawalan aspirasi warga.

"Semua ini sudah diklarifikasi dalam pemeriksaan di Polda Kepri. Ada sekitar 30 pertanyaan yang dijawab Pak Lik Khai secara transparan, termasuk bagaimana alat berat dari Bina Marga bisa turun ke lokasi," ungkap Husni.

Menanggapi isu yang menyebutkan kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Lik Khai, atas apa yang terjadi terhadap Kader senior partai Nasdem itu, tim hukum membantah keras.

"Bagaimana mungkin Pak Lik Khai mau di-PAW? Kami saja diutus langsung oleh Pak Surya Paloh. Ini menunjukkan kepercayaan partai kepada beliau. Jadi itu tak mungkin," tegasnya.

Dari segi hukum yang sedang berproses dan tengah berlangsung, tim hukum juga telah menyerahkan berbagai dokumen penting ke Polda Kepri, termasuk site plan pembangunan di kawasan tersebut.

Pada kesempatan ini, Lik Khai mengucapkan terima kasih kepada Dirkrimsus atas proses penyelidikan yang berjalan baik. "Kami berharap klarifikasi ini bisa membuat permasalahan ini terang benderang dan tidak menjadi polemik berkepanjangan," ujar Lik Khai, diamini oleh tim kuasa hukumnya.

Lik Khai juga mengucapkan terimakasih kepada media yang terverifikasi atas pemberitaan yang berimbang. Ia juga berharap masyarakat luas mampu melihat suatu permasalahan dari berbagai sisi. Tak hanya berdasarkan apa yang viral di media sosial.

"Dengan kehadiran tim hukum dan dukungan penuh dari DPP NasDem, kami berharap proses hukum bisa berjalan secara objektif dan adil," harap Lik Khai.

Editor: Yudha