Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TLRHP Tertinggi di Sumatera, Kepri Tunjukkan Komitmen Akuntabilitas Keuangan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 12-04-2025 | 18:44 WIB
Ansar-BPK11.jpg Honda-Batam
Provinsi Kepri mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di Sumatera. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di Sumatera, yaitu sebesar 87,13%, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester kedua tahun 2024.

Pencapaian ini menjadi sorotan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar BPK secara hibrid. Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, mengikuti acara ini secara daring dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (11/4/2025).

Dalam sambutan pembukanya, Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. "Kami mengapresiasi bahwa pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi telah menyerahkan laporan LKPD sesuai jadwal," ujar Boby.

Bobby juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Pemeriksaan atas laporan keuangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Tujuannya bukan hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

"Kami menargetkan hasil pemeriksaan ini selesai maksimal pada 28 Mei 2025 dan akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD di seluruh provinsi," tambahnya.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menilai empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ia juga memaparkan capaian BPK pada tahun 2024, di mana 94,70 persen dari 283 laporan keuangan di Jawa dan Sumatera memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung proses pemeriksaan ini.

"Kami siap memberikan data dan informasi yang diperlukan secara transparan agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah kita sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik," ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi. Ia berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi cermin bagi Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Turut mendampingi Gubernur Ansar dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, dan Kepala BKAD Kepri Venny.

Editor: Yudha