Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lestarikan Budaya Melayu, Wali Kota Tanjungpinang Wajibkan Pegawai Kenakan Tanjak Setiap Jum'at
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 08-04-2025 | 20:04 WIB
AR-BTD-4324-Lis-Darmansyah.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengenakan tanjak setiap hari Jumat.

Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya Melayu yang merupakan identitas kental masyarakat Tanjungpinang, sekaligus mendukung pelaku usaha tanjak.

Dalam keterangannya, Lis Darmansyah menyampaikan bahwa penggunaan tanjak atau ikat kepala khas pria Melayu adalah bentuk penghormatan terhadap warisan budaya lokal yang perlu terus dijaga dan dikenalkan kepada generasi muda.

"Tanjungpinang adalah kota yang memiliki akar budaya Melayu yang kuat. Lewat pemakaian tanjak ini, kami ingin menunjukkan identitas kita sekaligus mendorong rasa bangga terhadap budaya sendiri," ujar Lis usai memimpin apel pagi pasca liburan Idul Fitri di Kantor Wali Kota, Selasa (8/4/2025).

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk para ASN yang merasa bangga bisa berkontribusi dalam pelestarian budaya daerah.

Lis berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi awal dari kesadaran kolektif untuk mencintai dan melestarikan budaya lokal di tengah arus modernisasi.

Langkah ini juga apresiasi baik dari masyarakat. Beberapa warga berharap penggunaan tanjak tidak hanya berhenti di lingkungan pemerintah, tetapi juga dapat diterapkan di sekolah-sekolah dan lembaga lainnya untuk memperluas dampaknya.

Dengan kebijakan ini, Pemko Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam merawat budaya lokal di tengah arus modernisasi yang terus berkembang, sekaligus memajukan UMKM di Tanjungpinang.

Editor: Yudha