Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mencermati Kepulangan Pekerja Migran di Tengah Covid-19

13-05-2020 | 12:12 WIB

Oleh Alfisyah Kumalasari

BADAN Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memprediksi sebanyak 34.300 pekerja migran akan kembali pulang ke tanah air pada periode Mei-Juni 2020 karena habis masa kontrak di negara penempatan masing-masing.

Masyarakat pun mendukung kebijakan Pemerintah untuk mengawal kepulangan pekerja migran yang kembali ke Indonesia secara ketat dan tepat guna mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19.

Fenomena Ping Pong Corona

12-05-2020 | 18:22 WIB

Oleh Iskandar Zulkarnaen SIP, M.Phil

OPTIMISME itu mulai muncul dalam berbagai siaran pers. Pemerintah Daerah percaya, bahwa Kepri akan memasuki fase akhir pandemi.

Kenaikan kasus konfirmasi positif yang mulai melambat dan keberhasilan luar biasa dalam kesembuhan pasien menyakinkan untuk mendeklare sebuah kesuksesan. Tapi, apakah pandemi sudah berakhir?

Meneropong Insentif Pajak Pengusaha Terdampak Covid-19

12-05-2020 | 12:04 WIB

Oleh Dodik Prasetyo

PANDEMI covid-19 mengakibatkan banyak perusahaan yang kolaps. Pemerintah mengabulkan permintaan para pengusaha untuk menerima insentif pajak, karena mengerti bahwa keadaan finansial mereka sedang tiris. Daftar penerima insentif pun semakin bertambah.

Membayar pajak penghasilan, pajak kendaraan, dan pajak properti, adalah kewajiban tiap warga negara, termasuk para pengusaha. Besaran pajak yang harus dibayar oleh tiap orang berbeda-beda.

Jamrah dan Obelisk

11-05-2020 | 12:20 WIB

ESAI ini akan menelaah hubungan Jamrah [tempat berkumpulya batu-batu kerikil akibat kegiatan melempar, melontar] dan Obelisk [tiang berbentuk tugu segi empat meruncing ke ujung, bermahkota piramida] dalam persepktif relegius-historis, simbol, dajal tentu saja di akhir zaman.

Istilah Jamrah berhubungan erat dengan ibadah haji rukun Islam ke-5. Sementara, Obelisk menempatkan posisi sebagai objek yang akan dilontar.

Fatwa Ulama untuk Cegah Penularan Covid-19

11-05-2020 | 10:30 WIB

Oleh Rahmat Soleh

VIRUS Covid-19 belum lagi pergi dari Indonesia dan korbannya masih saja bertambah. Untuk mencegah peyebarannya, ulama mengimbau umat islam untuk berperilaku hidup bersih dan sehat serta menaati fatwa MUI.

Covid-19 adalah virus mematikan yang belum ada vaksinnya. Ketika sakit corona, maka dada akan sesak dan hilang selera makan dengan drastis. Pasien juga wajib diisolasi di ruangan khusus.

Perpu Memperlemah Pengawasan Pilkada

10-05-2020 | 20:05 WIB

Oleh Kaka Suminta

MENYIKAPI terbitnya Perpu Nomor 2 tahun 2020 tentang Revisi atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Indonesia melihat adanya pelemahan dalam hal pengawasan pemilihan (pilkada).

Sebagaimana kita ketahui diterbitkan pemerintah untuk memberikan payung hukum bagi penundaan Pilkada serentak 2020 dan Pelaksanaan Pilkada Lanjutan Pilkada, akibat adanya wabah pandemik Covid-19, memberikan kepastian hukum, sebagaimana dimaksud dalam Perpu dimaksud, sehingga dapat menjadi acuan bagi pelaksanaan pilkada lanjutan, yang pemungutan suarannya dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2020, atau dilaksanakan sesuai dengan kondisi pandemik yang berkembang.

Stimulus Ekonomi Bagi Perusahaan yang Tak PHK Karyawannya

08-05-2020 | 11:02 WIB

Oleh Edi Jatmiko

PANDEMI Covid-19 tidak saja berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga mengganggu sistem perekonomian. Presiden Joko Widodo mengatakan akan berbagai stimulus ekonomi kepada perusahaan yang berkomitmen tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Pandemi covid-19 membuat beberapa perusahaan ataupun industri terpaksa mem-phk karyawannya karena menurunnya daya beli masyarakat secara umum. Selain itu, perusahaan pun juga terdampak oleh kebijakan work from home dimana masyarakat dihimbau untuk belajar dari rumah.

Prioritaskan Kartu Pra Kerja untuk Korban PHK

07-05-2020 | 10:12 WIB

Oleh Indah Rahmawati

KARTU pra kerja sudah diluncurkan sejak 11 april 2020. Peminatnya membludak, sudah 8 juta orang mendaftar via situs. Presiden minta kartu ini diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan, yakni korban PHK.

Kartu pra kerja adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mengatasi tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Program ini beda jauh dengan yang di luar negeri.