Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pekerja Salon Ini Dituntut 9 Tahun Penjara

09-02-2022 | 14:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa HS, seorang pekerja salon di Kawasan Panbil Batam yang ditangkap aparat kepolisian lantaran mencabuli anak dibawah umur, akhirnya dituntut 9 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Tuntutan terhadap terdakwa, dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Simatupang melalui video teleconference dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (8/2/2022).

Pengelola Grand Dragon Pub Masih Bungkam soal Sajian Tarian Erotis di Lokasinya

08-02-2022 | 12:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Manajemen Grand Dragon Pub masih bungkam terkait adanya dugaan sajian penari striptis di tempat hiburan malam (THM) di Komplek Penuin Centre Blok OB No. 1-7, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, itu.

Restorative Justice Pertama di 2022, Kejari Batam Bebaskan Suami Pelaku KDRT

07-02-2022 | 19:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan upaya restorative justice (RJ) pertama di tahun 2022. RJ perdana ini terkait kasus KDRT atas nama tersangka Riadi, pria berusia 27 tahun yang disangkakan telah melakukan penganiayaan terhadap Roma, istri sirinya.

Panasnya Aksi Penari Striptis, Diduga Disajikan Grand Dragon Pub Batam

07-02-2022 | 15:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sajian penari striptis di berbagai tempat hiburan malam (THM) Kota Batam semakin merajalela. Setelah viral aksi penari striptis di Arion Bar & Cafe, aksi serupa kembali di Grand Dragon Pub kembali menghebohkan publik.

Tak Terbukti Palsukan Dokumen, Bareskrim Polri Bebaskan Pemilik Kapal MV Hena

07-02-2022 | 08:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Bareskrim Mabes Polri membebaskan pemilik kapal MV Hena eks MV Seniha-S, Frans Towow (54) bersama Bawole Roy Novan (39) karena tidak terbukti melakukan pemalsuan dokumen kapal.

Warga Sengketakan Lahan Seluas 44 Ha Lebih Milik PT KSP di Karimun

05-02-2022 | 17:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Lahan seluas 442.600 Meter2 atau 44,2 Hektar di lokasi Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun yang dimiliki PT Karimun Sejahtera Propertindo (KSP) sejak tahun 1999 disengketakan masyarakat di sekitarnya.

Baik pihak perusahaan maupun pihak masyarakat, masing-masing mengklaim kalau mereka yang berhak atas lahan yang lokasinya tidak jauh dari kawasan perkantoran Bupati Karimun tersebut.

Bejat, Kakek di Tanjungpinang Tega Menodai Tiga Orang Cucunya

05-02-2022 | 14:01 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang menangkap kakek bejat, SR (66) karena tega menodai tiga orang cucunya, Jumat (4/2/2022).

Bareskrim Selidiki Dugaan 'Permainan' di Lokasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

05-02-2022 | 13:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).