Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curhat Kamtibmas Polsek Balai Karimun, Warga Keluhkan Penggunaan Knalpot Brong
Oleh : Freddy
Selasa | 11-02-2025 | 19:24 WIB
Curhat-Kamtibmas-Sidomulyo1.jpg Honda-Batam
Curhat Kamtibmas Polsek Balai Karimun di Kelurahan Sidomulyo, Selasa (11/2/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Balai Karimun menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas di Kelurahan Sidomulyo, Kelurahan Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, Selasa (11/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan mendengarkan aspirasi serta keluhan masyarakat secara langsung guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam sambutannya, Panit I Samapta Polsek Balai Karimun, Ipda Tungul Napitupulu menyampaikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

"Kami berharap masyarakat dapat segera melapor jika terjadi permasalahan, serta tetap menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan tentang Operasi Keselamatan Seligi 2025 yang berlangsung hingga 23 Februari 2025. Warga dihimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sementara Lurah Tanjung Balai Karimun, Azrizal menyampaikan apresiasi kepada Polsek Balai Karimun atas digelarnya kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi antara pihak kelurahan dan kepolisian terus ditingkatkan guna menjaga keamanan lingkungan.

Ketua RW 03, Ibnu Hajar menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang meresahkan serta harapan agar kepolisian dapat hadir saat kegiatan Posyandu untuk memberikan edukasi kepada warga. Sedangkan Ketua RT 03, Mahendra menyoroti potensi tindakan main hakim sendiri oleh warga saat mengamankan pelaku pencurian

Menanggapi hal itu, Ipda Tunggul menegaskan komitmen Polsek Balai Karimun untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran tersebut dan mengimbau kepada warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai proses hukum.

Editor: Yudha