Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PK NTT Siap Bantu Polisi Tangkap Pelaku

04-11-2011 | 14:26 WIB

BATAM, batamtoday - Ketua Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT), Rofinus Loren menegaskan pihaknya siap membantu aparat kepolisian menangkap pelaku penganiayaan dan kerusuhan di Gang Kalimutu, Simpang Base Camp Batuaji.

Ibu Rumah Tangga Ditipu Alamat Palsu

04-11-2011 | 13:55 WIB

BATAM, batamtoday - Meski satu pelaku telah tertangkap beberapa waktu lalu, namun pelaku hipnotis lainnya masih bebas berkeliaran dan memangsa korban. Seperti yang terjadi dengan Nurjana, warga Perumahan Genta I Blok JB/13, Batuaji yang didatangi pelaku pada Senin (31/10/2011) lalu.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kerusuhan Batuaji

04-11-2011 | 13:13 WIB

BATAM, batamtoday - Pihak kepolisian masih terus memeriksa ketujuh orang warga yang diamankan pascakerusuhan di gang Kalimutu Simpang Base Camp, Batuaji, Kamis (3/11/2011) yang menewaskan Zubair Dadi (50), penjaga lahan milik PT Makmur Perdana Pratama.

Kejati Ajukan Perpanjangan Penahanan Ujang dan Ros

04-11-2011 | 13:05 WIB

BATAM, batamtoday - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melayangkan surat permohonan perpanjangan penahanan Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosita alias Ros, dua terdakwa kasus pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh yang masa penahanannya akan berakhir pada 8 Nopember 2011, ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Alfons Masih Jalani Perawatan di RS Caris Medika

04-11-2011 | 12:49 WIB

BATAM, batamtoday - Alfons (28) pria asal Ende, Nusa Tenggara Timur yang korban penyerangan lahan milik PT Makmur Perdana Pratama, di gang Kalimutu Simpang Base Camp, Batuaji pada Kamis kemarin, masih terbaring lemas di Rumah Sakit Charis Medika, Aviari, Batuaji.

Pacaran di Dunia Maya, Maria Digebuki Sang Suami

04-11-2011 | 11:53 WIB

BATAM, batamtoday - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pepatah itu pas ditujukan kepada Maria S (42), warga Perumahan Dutamas blok C1 nomor 3 Batam ini.

Sivabalan Juga Divonis 15 Tahun Penjara

03-11-2011 | 17:29 WIB

BATAM, batamtoday - Setelah dua terdakwa lainnya Inocent Conan dan Masriani Manurung dijatuhi vonis, terdakwa lainnya, Sivabalan, warga negara Malaysia yang berkasnya dipisah juga dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun, denda Rp1 miliar subsider lima bulan kurungan.

Divonis 15 Tahun, Masriani Menangis

03-11-2011 | 17:24 WIB

BATAM, batamtoday - Masriani Manurung, terdakwa kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram yang disidangkan terpisah dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 15 tahun, denda Rp1 miliar subsider lima bulan kurungan.