Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapat Firasat Buruk, Shock Ketahui Dodi Tewas

18-08-2011 | 15:05 WIB

BATAM, batamtoday - Jhony (28), adik kandung Dodi --salah seorang korban pembunuhan sadis di Perumahan Anggrek Sari blok F7/7, mengaku mendapat firasat buruk seminggu sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Dia juga mengaku shock setelah mengetahui kakaknya tewas dibunuh.

Polisi Masih Cari Pelaku dan Motif Pembunuhan

17-08-2011 | 14:28 WIB

BATAM, batam - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) masih melakukan penyelidikan atas kasus temuan dua mayat pria yang membusuk di Perumahan Anggrek Sari blok F7 nomor 7, Rabu, 17 Agustus 2011 sekitar pukul 08.30 WIB.

2 Mayat di Anggrek Sari Ditanam di Lantai

17-08-2011 | 13:34 WIB

BATAM, batamtoday - Dua mayat pria yang diduga bernama Dodi (31) dan Rismandar (25), penghuni Anggrek Sari blok F7 nomor 7 Batam Centre ditemukan dengan kepala tertanam di lantai rumah dengan cara dicor menggunakan semen oleh pelaku pembunuhan.

4 PSK Diserahkan ke Dinas Sosial

17-08-2011 | 12:37 WIB

BATAM, batamtoday - Empat PSK yang ditangkap Satpol PP Batam dam FPI Kepri, telah diserahkan ke Dinsos Kota Batam.

Nurdin Cabut Kuasa, Sutan Kecewa

17-08-2011 | 12:13 WIB

BATAM, batamtoday - Nurdin Harahap mencabut kuasa dari Sutan J Siregar. Salah satu tersangka dari tujuh sekuriti, yang disangka terlibat dalam pembunuhan Putri Mega Umboh itu, mencabut kuasanya pada Selasa 16 Agustus 2011.

Suprianto Laporkan Penganiayaan Polisi ke Komnas HAM

17-08-2011 | 11:54 WIB

BATAM, batamtoday - Suprianto, satu di antara tujuh sekuriti tersangka kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, yang mengaku dianiaya anggota Polda Kepri, melapor ke Komnas HAM, Selasa 16 Agustus
2011.

4 PSK Terjaring Satpol PP

17-08-2011 | 11:47 WIB

BATAM, batamtoday - Empat perempuan Penjaja Seks Komersial (PSK) berhasil dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam yang melakukan operasi penertiban berkolaborasi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) Batam di sejumlah lokalisasi terselubung pada Selasa, 16 Agustus 2011 sekitar pukul 22.00 WIB.

Dua Terdakwa Korupsi Panwas Bintan Dituntut 1,5 Hingga 2 Tahun Penjara

16-08-2011 | 18:16 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua terdakwa korupsi penyalahgunaan dana hibah Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwasda) Kabupaten Bintan, masing-masing Ade Koswanda selaku bendahara dan Hendrik sebagai sekretaris Panwas Kabupaten Bintan dituntut 1 tahun 6 bulan hingga 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maruhum SH dalam sidang lanjutan di PN Tanjungpinang, Selasa, 16 Agustus 2011.