Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Karimun Sebut Tersangka Terancam Hukuman Mati

16-11-2011 | 15:25 WIB

Karimun,batamtoday - Polres Karimun menetapkan Hendro Agus Prasetyo alias Aris sebagai tersangka tunggal pelaku pembunuhan terhadap Wati Setiawati (37)  alias Tia dan anaknya Winsen (11). pada sabtu kemarin. penetapan tersangka tunggal itu setelah melakukan pemeriksaan terhadap Aris.

Polsek Sagulung Temukan Perempuan Pembuang Bayi

16-11-2011 | 14:01 WIB

BATAM, batamtoday - Aparat Polsek Sagulung berhasil menemukan perempuan pelaku pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di dalam got Perumahan Putri Hijau Blok I, Sagulung, Rabu (16/11/2011) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Sabu Senilai Rp597 Juta Dimusnahkan

16-11-2011 | 12:40 WIB

BATAM, batamtoday - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauann Riau (Kepri) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 386 gram dari 447 gram yang disita di Mapolda Kepri pada Rabu (16/11/2011).

Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Judi Song

16-11-2011 | 11:29 WIB

‎​​BATAM, batamtoday - Jajaran Polsekta Sekupang menangkap lima orang pelaku judi song berinisial PR, PB, M, R, RM di Perumahan Villa Diamond Blok B4 No 18 B, Sekupang.

Polres Karimun Tangkap Pelaku Pembunuhan Wati Setiawati

15-11-2011 | 17:41 WIB

KARIMUN, batamtoday - Polres Karimun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan Wati Setiawati (34) yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Perumahan New Orland Lubuk Semut Karimun pada Minggu (13/11/2011) malam lalu.

Kompak Mencuri, Maling Bersaudara Diadili

15-11-2011 | 17:39 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tiga bersaudara pelaku pencurian masing-masing Jono alias Anguang (40), Joko alias Aseng (35) dan Joni alias Ahong (31) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (15/11/2011).

Tak Akui Perbuatannya, Ayah Cabul Divonis 10 Tahun

15-11-2011 | 17:32 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ayah cabul yang tega memerkosa anak kandungnya sendiri terdakwa Abdul Majid (41) divonis Majelis Hakim PN Tanjungpinang selama 10 tahun penjara dan denda Rp36 juta subsider 3 bulan kurungan, dengan perintah tetap ditahan. Putusan dibacakan ketua Majelis Hakim Sri Endang Ampera Wati SH, Selasa (15/11/2011).

Anggota Propam Polda Kepri Jadi Terdakwa Kasus Sabu-Sabu

15-11-2011 | 16:38 WIB

BATAM, batamtoday - Briptu Iman Nur Asmi, anggota Ditpropam Polda Kepri yang menjadi terdakwa kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (15/11/2011) sore.