Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tanjungpinang Bekuk Lima Anak Punk Pelaku Pengeroyokan
Oleh : ah/dd
Senin | 29-10-2012 | 15:41 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Aparat Polsek Tanjungpinang Timur membekuk lima anak punk yang melakukan pengeroyokan terhadap Ahmad Ismail (18) warga Gesek, Bintan yang dihajar hingga babak belur dan terpaksa dirawat di RSU Provinsi Kepri.


Kelima anak punk yang ditangkap itu adalah Reno Marcov, Raja Tri Buana, Rudillah, Syarifuddin, dan Ary Eka Sakti, kesemuanya warga Tanjungpinang. Mereka ditangkap pada Senin (29/10/2012).

AKP Wawan Saifullah, Pjs Kapolsek Tanjungpinang Timur mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (26/10/2012) lalu di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan Bank Danamon.

"Reno yang mendatangi korban menanyakan apakah Ahmad merupakan anak punk atau bukan. Saat dijawab tidak, Reno lantas menantang berkelahi dan kemudian memanggil teman-temannya lantas mengeroyok Ahmad hingga babak belur," jelas Wawan.

Dalam kondisi babak belur dan berlumuran dara, lanjut Wawan, Ahmad lantas melaporkan pengeroyokan dirinya itu ke Polsek Tanjungpinang Timur.

Kelima pelaku pengeroyokan yang ditangkap itu kini meringkuk di tahanan dan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.