Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Rosma Hamil di Tahanan

Dirtahti Polda Kepri Enggan Beberkan Hasil Pemeriksaan Anggota
Oleh : ali/dd
Senin | 29-10-2012 | 16:10 WIB
rosma-hamil.gif Honda-Batam
Terpidana Rosma.

BATAM, batamtoday - Terkait kasus kehamilan terpidana Rosma alias Ros di Rumah Tahanan (Rutan) sementara Polda Kepulauan Riau, Direktur Tahanan dan Barang bukti AKBP Budhi Wibowo mengatakan, anggota polisi yang melakukan penjagaan sudah diperiksa.


"Dan sudah ada hasilnya dari pemeriksaan tersebut. Tapi belum bisa disampaikan untuk keluar (dipublikasi-red)," ujarnya, Senin (29/10/2012).

Budhi juga enggan membenarkan berapa jumlah keseluruhan anggota Polda Kepri tersebut terlibat kasus kehamilan Rosma. Namun ia menegaskan, anggota yang terlibat persengkongkolan yang berujung pada hamilnya Rosma akan disidang kode etik profesi oleh Propam Polda Kepri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, Rosma diketahui hamil usia 9 minggu saat dilakukan pemeriksaan oleh Rumah Tahanan Baloi. 

Rosma mengaku kehamilannya terjadi lantaran saat ditahan pernah berhubungan intim dengan terpidana Gugun Gunawan alias Ujang di tahanan sementara Polda Kepri.