Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemasok Narkoba Sindikat Karimun Berasal dari Malaysia
Oleh : hz/dd
Senin | 29-10-2012 | 11:54 WIB

BATAM, batamtoday - HR (33), salah satu sindikat narkoba asal Tanjungbalai Karimun mengaku barang bukti ekstasi dipasok dari Malaysia melalui salah satu bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satnarkoba Polresta Barelang.


"Ekstasi ini kami beli dari salah satu bandar dari Malaysia di Tanjungbalai Karimun," kata HR kepada batamtoday, Senin (29/10/2012) di Satnarkoba Polresta Barelang.

Ekstasi itu, lanjutnya, dipasarkan ke beberapa tempat hiburan di Batam dan Karimun dengan harga berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per butir.

"Barang itu akan saya jual dengan bandar di Batam sebanyak 100 butir, namun belum transaksi saya tertangkap," terangnya.

Sementara itu, pelaku AS, mengaku kalau dirinya bertugas untuk memasarkan narkoba di Karimun. Dari tangannya petugas mengamankan 495 butir ekstasi dan 95 gram shabu.

"Narkoba itu rencananya akan saya pasarkan di Karimun. Tapi saya tak tahu barang ini dipasok dari mana, sebab saya hanya menerima barang ini dari DL," terang AS.

AS mengaku, kalau shabu-shabu itu biasanya dipasarkan dengan harga Rp 1,7 juta per gram. Sedangkan ekstasi seharga Rp 150 ribu per butir.

AMG dan WG, dua pelaku lain yang masih buron kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satnarkoba Polresta Barelang.