Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Polair Polresta Barelang Tingkatkan Patroli Perairan di Tengah Cuaca Ekstrem

04-01-2021 | 20:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Fenomena alam yang terjadi di sejumlah daerah bahkan di Kota Batam akibat cuaca buruk membuat Polresta Barelang tak henti berikan imbauan kepada masyarakat.

Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni, Patroli Pos Bergerak di Perairan Jembatan 1 Trans Barelang dan perairan sekitarnya.

Penyelundup Burung dari Malaysia Terancam 10 Tahun Penjara di PN Batam

04-01-2021 | 19:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Aris dan Fauzan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (4/1/2021). Keduanya didakwa telah menyelundupkan burung langka jenis murai batu dari Malaysia ke Batam.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang, terdakwa Aris bersama rekannya Fauzan ditangkap saat dalam perjalanan mengantarkan puluhan ekor burung jenis murai batu yang baru tiba dari Malaysia melalui perairan Sekupang, Kota Batam.

Manajemen dan Karyawan ATB Jalani Rapid Test-Antigen

04-01-2021 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Adhya Tirta Batam (ATB) berkomitmen untuk terus membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Terbaru, ATB melakukan tes rapid antigen terhadap seluruh karyawan setelah libur Natal dan Tahun Baru.

"Rapid Antigen kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, Senin (4/1/2021).

Jualan Ganja di Kampung Bule, Dongan Terancam 20 Tahun Penjara

04-01-2021 | 18:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Bagus alias Dongan, pemuda pengangguran yang ditangkap Polisi di Kampung Bule, tepatnya di Pos PDIP Kecamatan Batuampar, Kota Batam, terancam 20 tahun penjara lantaran didakwa memiliki 178,2 gram ganja.

Ancaman pidana penjara itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti saat membacakan surat dakwaan melalui video teleconference di PN Batam, Senin (4/1/2021).

Maklumat Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 Bukan Ancaman bagi Kebebasan Pers

04-01-2021 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tidak ditujukan untuk produk-produk jurnalistik di media massa.

"Polri sangat memahami dan menghormati UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Polri juga menghargai dan menghormati bahwa kebebasan pers, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara," kata dia, dalam siaran pers Bidhumas Polda Kepri, Senin (4/1/2021).