Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Putusan MK Pastikan Rudi-Amsakar Pemenang Pilkada Batam 2020

17-02-2021 | 18:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid. Dengan demikian pemenang Pilkada Batam 2020 adalah pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad.

Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (17/2/2021), ketua majelis hakim MK merangkap anggota Anwar Usman menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. "Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon dalam perkara ini tidak dapat diterima," ujar Anwar.

Kebakaran TPA Telaga Punggur Berawal dari Lembah Gundukan Sampah

17-02-2021 | 18:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kebakaran hebat yang terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) Telaga Punggur, Kota Batam, Selasa (16/2/2021) kemarin, berawal dari lembah gundukan sampah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozi, setelah kobaran api berhasil ditanggulangi.

Husni Thamrin Musnahkan Barang Ilegal Milik Napi dari Lapas di Batam

17-02-2021 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kantor Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin berkesempatan melakukan pemusnahan barang ilegal dari Lapas Batam, Lapas Anak dan Perempuan yang dilarang dimiliki warga binaan.

Barang ilegal itu didapat setelah Lapas melalukan razia rutin setiap blok dan kamar warga binaan. Pemusnahan barang ilegal ini berlangsung di Lapangan Lapas Batam, Rabu (17/02/2021) pagi.

Mitra Tapanuli Kota Batam Usung Albert Gultom Jadi Calon Ketum IKABSU Periode 2021-2026

17-02-2021 | 15:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Komunitas Mitra Tapanuli Kota Batam bersepakat mengusung Albert Gultom menjadi calon Ketua Umum IKABSU (Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara) untuk masa periode 2021-2026.

Dalam bincang santai digelar di Kopi Tiam Kenji Batam Center Rabu 17/2/2021 sedikitnya ada 5 perwakilan ikatan keluarga (IK) yang ikut serta untuk memusyawarahkan siapa yang layak menahkodai organisasi khusus keluarga besar asal Sumatera Utara.

Selundupkan Sabu 3 Kg, ASN Kemenhub Divonis 20 Tahun Penjara

17-02-2021 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memvonis Rano Dwi Putra, Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan teman wanitanya, Maulidia, terdakwa kepemilikan 3 kilogram sabu, 20 tahun penjara.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan perbuatan terdakwa Rano Dwi Putra dan Maulidia binti Zainal telah terbukti melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.