Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beredar Video Ustadz Chaniago Diserang Saat Ceramah di Masjid Baitusyakur Jodoh

20-09-2021 | 15:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Beredar video di Youtube seorang ustadz yang sedang berceramah di Masjid Baitusyakur Jodoh, Kota Batam, diserang oleh seorang pria, Senin (20/9/2021). Video penyerangan Ustadz Chaniago (Abu Syahid Chaniago) itu beredar cepat di tengah-tengah masyarakat Batam.

Polresta Barelang Amankan 107 Kg Sabu Asal Malaysia, Diselundupkan Pakai Kapal Mewah

20-09-2021 | 11:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang berhasil mengamankan 107,258 kilogram narkotika jenis sabu. Penangkapan terbesar sepanjang tahun 2021 di wilayah Kepulauan Riau dilakukan Satnarkoba Polresta Barelang bersama Bea dan Cukai Batam.

Sabu sebanyak 107,258 kilogram itu dikemas dalam bungkusan teh Guanyingwang berwarna hijau dan kuning keemasan.

Lolos di Tiga Bandara, Polairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 62 Bungkus Benih Lobster

18-09-2021 | 12:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan 1 buah koper coklat merek President yang berisi 62 bungkus benih bening lobster dari tangan pelaku berinisial K dan R.

Sebelum diamankan, Benih lobster ini sempat lolos dari tiga bandara pertama Halim Perdana Kusumah Jakarta, Bandara Sultan Syarif Qasim Pekan Baru dan Bandara Hang Nadim Batam.

Polairud Baharkam Polri Amankan 2 Pelaku Pengiriman PMI Ilegal di Sei Lekop Batam

18-09-2021 | 12:22 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), berinisial MS dan AM, berhasil diamankan oleh Tim Hunting Korpolairud Baharkam Polri yang di-backup oleh Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.

Selain menangkap kedua pelaku, Tim Hunting Korpolairud Baharkam Polri juga berhasil menyelamatkan 5 orang calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara illegal.

Dokter Terjerat Kasus Narkoba di Bintan Bebas Berkeliaran Timbulkan Pertanyaan Warga

17-09-2021 | 12:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang dokter di Kabupaten Bintan berinisial R yang ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis sabu di Tanjunguban berkeliaran. Hal itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan bahwa tersangka memang tidak ditahan dan direhabilitasi.

Bacakan Replik, JPU Tetap Minta Tiga Terdakwa Kasus Bank CIMB Niaga Divonis Sesuai Tuntutan

16-09-2021 | 14:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, tetap meminta majelis hakim agar menolak pembelaan (Pledoi) Risma Lesya, Wilis Roro Ranasti dan Abdi Bakti selaku terdakwa pemalsuan surat dan penggelapan agunan di Bank CIMB Niaga.

Penolakan itu disampaikan JPU Herlambang dalam persidangan yang berlangsung virtual dengan agenda pembacaan replik (tanggapan atas pledoi) yang dibacakan penasehat hukum ketiga terdakwa pada, Selasa (14/9/2021) lalu.

Polda Kepri Tangkap Pelaku TPPO di Tanjunguban, Polres Bintan Tingkatkan Pengawasan Wilayah

16-09-2021 | 13:01 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan wilayah setelah penangkapan lima pelaku tidak pindana perdagangan orang (TPPO) oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri belum lama ini di Tanjunguban Utara.

"Polda saat melakukan penangkapan, sudah berkoordinasi dengan Polres Bintan. Kegiatan tersebut secara spontan dalam melakukan pergerakan dan hanya membutuhkan beberapa saat saja," ungkap Tidar.

4 dari 5 Terdakwa Sindikat Narkotika Internasional Divonis Seumur Hidup di PN Batam

15-09-2021 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Hendra Yacub, Hendra dan Sefri Kasarua serta Muhammad Nofriansyah, empat dari lima anggota sindikat peredaran narkotika internasional yang ditangkap Tim Mabes Polri di Kampung Agas Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, divonis dengan pidana penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (15/9/2021).

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai David P Sitorus didampingi Dwi Nuramanu dan Nanang menyatakan perbuatan para terdakwa telah meresahkan masyarakat serta tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pembarantasan tindak pidana narkotika.