Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Nongsa Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 02-03-2022 | 12:17 WIB
kasat-resirm1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan PMI Ilegal di Batam beberapa waktu lalu. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Nongsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) di Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofyan Rida, mengatakan, dalam pengungkapan kali ini pihaknya berhasil mengamankan 4 orang calon PMI ilegal di lokasi penampungan.

"Benar, 4 PMI ilegal diamankan di lokasi penampungan," kata Sofyan, Rabu (2/3/2022).

Selain itu, pihaknya juga menangkap satu orang terduka pelaku yang merupakan penyalur para PMI ilegal tersebut. Saat ini keempat PMI ilegal dan satu pelaku sudah digelandang ke Polsek Nongsa.

"Untuk keterangan lebih jelasnya nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," ujar Iptu Sofyan Rida.

Editor: Yudha