Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan, Kabag Hukum Pemko Batam Segera Disidang

30-09-2020 | 14:31 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkas perkara tindak pidana korupsi gratifikasi atas terdakwa Sutjahjo Hari Murti sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dengan pelimpahan tersebut, maka tak lama lagi Kabag Hukum Pemko Batam, Hari Murti akan diadili atas perkara kasus korupsi menerima hadiah atau janji gratifikasi terkait proyek di Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

PH Nasabah Nilai Tindakan Direktur Bisnis BPR Dana Nagoya Tak Etis

30-09-2020 | 11:32 WIB

BATAMTKDAY.COM, Batam - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Nagoya somasi nasabahnya, LNN (53) yang ketiga kalinya karena dianggap telah melakukan keterlambatan pembayaran. Somasi itu dinilai kurang tepat karena histori kredit debiturnya tidak mengalami keterlambatan sebelum terjadi Covid-19.

"Apa yang disampaikan pihak dana Nagoya semuanya bohong. Dikatakan sebelum covid saya mengalami masalah pembayaran, itu tidak benar bisa dicek langsung di BPR Dana Nagoya Cabang Odesa," kata LNN kepada wartawan di Batam Center, Selasa (29/9/2020).

Dikabarkan Buka Lagi, Polres Bintan Langsung Cek Lokasi Tambang Pasir Ilegal

30-09-2020 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satresrim Polres Bintan langsung terjun ke lokasi tambang pasir ilegal yang dikabarkan nekat kembali beroperasi di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin mengatakan kabar tambang pasir ilegal beropasi diam-diam tersebut sampai di telinganya dan langsung ditindaklanjuti.

Gelapkan Uang Tagihan Listrik, Agen Baran Rezeki Karimun Ditangkap Polisi

30-09-2020 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun mengkap NA (27), agen Baran Rezeki karena telah melakukan penggelapan uang listrik nasabah, Senin (28/9/2020) malam.

Pelaku yang beralamat di Paya Cincin Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, diamankan Satreskrim Polres Karimun atas dasar LP-B/53/IX/2020/Kepri/SPKT-RES KARIMUN, 28 September 2020.

Polresta Barelang Berhasil Tangkap 3 Perampok di Pulau Buluh

29-09-2020 | 19:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga pelaku perampokan di Pulau Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam diringkus Satuan Reskrim Polresta Barelang pada Selasa (15/9/2020) lalu.

Ketiga pelaku, Alumudin (47), Yus Saputra (50) dan Ismanto (40) beraksi sekitar dua bulan lalu, tepatnya 27 Juli 2020 sekitar 03.00 WIB. Para perampok ini berhasil membawa bermacam puluhan perhiasan emas dari rumah korban.

Polres Bintan Bentuk Tim Khusus Monitor Medsos Selama Proses Pilkada 2020

29-09-2020 | 19:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono menyampaikan, pihaknya sudah membentuk Tim Khusus untuk memonitor media sosial (Medsos) selama proses Pilkada serentak 2020.

Sejauh ini, Tim Khusus tersebut belum menemukan adanya unggahan yang mengarah kepada pidana. Hanya saja, sudah banyak diidentifikasi akun bodong yang mulai membuat unggahan soal Pilkada dan Paslon.

Tipu Tujuh Korban, Calo TKI di Batam Divonis 18 Bulan Penjara

29-09-2020 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kusyati Eka Wulandari, Calo TKI yang menipu tujuh orang calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan dikirim ke luar negeri, divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (29/9/2020).

Menurut ketua majelis hakim, David P Sitorus didampingi Egi Novita dan Adiswarna, perbuatan terdakwa Kusyati telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah, sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum.

Tiga Orang Bandar Judi Online di Batam Terancam 10 Tahun Penjara

29-09-2020 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga orang bandar judi online beromset ratusan juta yang ditangkap aparat kepolisian di Perumahan Oryza Garden Blok A No 17, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Senin (28/9/2020) kemarin.

Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immanuel Baeha dalam surat dakwaan, ketiga terdakwa tersebut antara lain Dariyanto alias Amui, Elina alias Aling dan Then Li Mung alias Amung. Ketiganya didakwa dengan pasal 303 tentang perjudian.