Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Kepri Tinjau Tempat Karantina TKI Deportasi dari Malaysia
Oleh : Hadli
Jumat | 30-04-2021 | 09:40 WIB
kapolda-tki1.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman tinjau TKI yang dideportasi dari Malaysia. (Hadli/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman meninjau tempat karantina para Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI yang dideportasi dari Malaysia ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau.

"Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo pada Rabu 28 April 2021 yang lalu, guna untuk memastikan langsung kesiapan seluruh tim dalam rangka menekan laju perkembangan kurva kasus Covid - 19," kata Kapolda Kepri, Kamis (29/4/2021).

Kapolda didampingi, Waka Polda Kepri Irjen Pol Darmawan, Danrem 033/WP, Waka Polda Kepri, para penjabat utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang.

Kurang lebih ada sekitar 13 TKI masuk Batam dalam beberapa bulan terakhir. Pemulangan TKI akibat dampak Covid 19 yang berkepanjangan di negara tersebut. Sebagian TKI yang telah menjalankan karantina telah diizinkan untuk pulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Sebagian lagi, sekitar 900 TKI masih berada di Batam dan ada yang menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19. Guna memastikan keamanan dan kenyamanan baik TKI maupun masyarakat Kapolda dan rombongan meninjau beberapa lokasi yang dijadikan tempat penampungan sementara.

Lokasi yang dikunjungi Kapolda yakni Pelabuhan Telaga Punggur, Rusun BP Batam, Rusun Pemko I dan Rusun Pemko II yang berada di wilayah Tanjunguncang dan tempat isolasi mandiri di salah satu Hotel diwilayah Nagoya serta meninjau Posko Pelabuhan Batam Center.

"Para pekerja ini baru saja pulang dari luar negeri, dan kita semua yang harus berperan aktif dalam hal ini," tutur Kapolda.

Editor: Yudha