Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebulan, Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 16 Tersangka
Oleh : Fredy
Jum\'at | 30-04-2021 | 14:04 WIB
A-POLRES-KARIMUN-RILIS.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK saat menggelar konferensi pers kasus narkoba. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 16 orang tersangka dari 8 kasus tindak pidana narkoba. Juga, mengamankan 3,3 kilogram narkotika jenis sabu dalam kurun waktu sebulan, 29 Maret - 23 April 2021.

Demikian ungkap Humas Polres Karimun dalam keterangan persnya, Jumat (30/4/2021).

Para tersangka kasus narkoba itu adalah, BY yang diamankan, Senin (29/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB di Jalan H. Arab Kelurahan Sei Lakam Timur Kecamatan
Karimun.

Kemudian, ER diamankan, Minggu (4/4/2021) sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Teluk Air RT. 003 RW. 001 Kelurahan Teluk air Kecamatan Karimun.

Lalu, pada hari Minggu (11/4/2021) sebanyak 7 tersangka yaitu, RR, MD, AS, MH, AG, ZI, AS berhasil diamankan tim PANTER Satresnarkoba Polres Karimun sekira pukul 22.30 WIB di Warnet AJIS Jl. Pertambangan RT. 002 RW. 003 Kelurahan Tanjungbalai Kecamatan Karimun dan ditempat Kos-kosan Alfacino Jalan Pertambangan Kelurahan Tanjungbalai Kecamatan Karimun.

Kemudian, Rabu (14/4/2021) Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 3 tersangka kasus narkoba inisial RR, FR, RL di jalan Telaga Riau RT 009 RW 004 Kecamatan Karimun sekira pukul 16.30 WIB.

Dan pada hari Senin (19/4/2021) sekira pukul 22.00 WIB di jalan Pertambangan Kelurahan Tanjungbalai Kecamatan Karimun, anggota Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 1 orang tersangka kasus narkoba inisial CM.

Sementara itu, pada hari Rabu (21/4/2021), anggota Satresnarkoba Polres Karimun kembali mengamankan 2 tersangka kasus narkoba inisial HN sekira pukul 15.00 WIB di Perum Villa Bukit Permai RT 002 RW 002 Kelurahan Kavling Kecamatan Tebing dan tersangka WK berhasil diamankan polisi di Lobby Hotel Holiday Kecamatan Karimun sekira pukul 22.00 WIB.

Terakhir, pada hari Jumat (23/4/2021) sekira pukul 04.00 WIB tersangka AL diamankan polisi di Perum Griya Harjosari Asri RT 03 RW 03 Bangun Sari Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing.

Editor: Dardani