Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Lubukbaja Tangkap Pencuri Mobil di Kavling Nato Sagulung
Oleh : Putra Gema
Jumat | 30-04-2021 | 16:40 WIB
maling-mobil3.jpg Honda-Batam
Kapolsek Lubukbaja, AKP Satria Nanda (tengah) saat merilis pengungkapan kasus pencurian mobil, Jumat (30/4/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Lubukbaja berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian mobil di Ruko Penuin Center, Kelurahan Batu Selicin, Kota Batam.

Kapolsek Lubukbaja, AKP Satria Nanda mengatakan, pencurian mobil yang dilakukan tersangka TY (30) ini berlangsung pada Rabu (28/4/2021) lalu.

Satria menjelaskan, kejadian berawal ketika korban inisial AM (29) memarkirkan mobil Mazda 2 warna Merah Metalik di depan Komplek Ruko Penuin Centre. "Setelah itu korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat dan keesokan harinya, Kamis (29/04/2021) sekira pukul 07.00 WIB korban bangun tidur dan pada saat itu korban membuka pintu depan rumahnya dan tidak melihat lagi mobil miliknya," kata Satria, Jumat (30/4/2021).

Menerima laporan dari korban, dengan gerak cepat Tim Opsnal Polsek Lubukbaja melakukan penyelidikan Mobil Merk Mazda 2 warna Merah Metalik milik korban. Sekira pukul 16.00 WIB, tim mendapatkan informasi mobil tersebut berada di jalan Kavling Nato Kecamatan Sagulung Kota Batam.

"Tim berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku kurang dari 6 jam dan langsung dibawa ke Polsek Lubukbaja," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan acanman 5 tahun penjara.

Editor: Gokli