Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum PNS di Batam Terjaring OTT Dugaan Korupsi Ekspor Udang ke Singapura

27-05-2021 | 12:25 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Batam.

PNS berinisial WD tersebut diamankan terkait kasus penyalahgunaan wewenang kegiatan ekspor hasil perikanan (udang) ke Singapura.

Sidang Perkara 34 Kg Sabu, PH: Terdakwa IS Tak Terlibat Jaringan Internasional

26-05-2021 | 19:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Persidangan perkara narkotika jenis sabu sebanyak 34 kg yang diamankan BNNP Kepri pada November 2020 lalu, mengungkap fakta baru di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Kamis (19/05/2021) lalu.

Dalam dakwaan penuntut umum, ketiga terdakwa, yakni IS, SAM dan AR, dengan peran berbeda, didakwa melanggar Pasal 112 dan Pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara maksimal seumur hidup bahkan hukuman mati.

Barang Bukti Dua Kapal Super Tanker Bendera Iran dan Panama Dikembalikan ke Para Terdakwa

26-05-2021 | 14:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua Kapal Super Tanker Berbendera Iran dan Panama yang menjadi barang bukti atas terdakwa Mehdi Monghasemjahromi (WN Iran) dan Chen Yo Qun (WN China) akan dikembalikan ke para terdakwa.

Pengembalian kedua barang bukti (Kapal) dikatakan hakim David P Sitorus saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (26/5/2021).

Jadi Perantara Jual Beli Narkoba, Aryandi Terancam 20 Tahun Penjara

26-05-2021 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aryandi Rifai Harahap, terdakwa tindak pidana narkotika yang ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Kepri, terancam 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang dalam surat dakwaan, kasus narkotika yang menjerat terdakwa Aryandi berawal ketika saksi Riswanda alias Wanda menelpon terdakwa untuk membeli ganja seberat setengah ons dari seseorang bernama JJ (DPO).

Wanita Panggilan Digorok di Hotel Kawasan Batuaji, Begini Kronologis Lengkapnya

26-05-2021 | 11:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kondisi korban yang digorok usai indehoi, Desti Ika Pritiwi (27), terus berangsur membaik. Kini, korban sudah bisa berjalan, meski masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF).

Perkembangan terakhir kasus penggorokan di Hotel Holli Batuaji itu terus dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Batuaji. Dari pengakuan pelaku Heru Arnadi (23) kepada polisi, insiden itu dipicu karena ucapan korban yang membuat pelaku sakit hati.

Aturan Take Away Berlaku di Batam, Rudi: yang Melanggar Diberi Sanksi Tegas

25-05-2021 | 12:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mewajibkan tempat makan tidak melayani pelanggannya makan di tempat.

Aturan tersebut secara resmi mulai dilaksanakan se-Kota Batam terhitung mulai Senin (24/5/2021) hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Nahkoda Super Tanker MT Horse dan MT Freya Divonis 1 Tahun Penjara

25-05-2021 | 12:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, akhirnya memvonis terdakwa Mehdi Monghasemjahromi (WN Iran) dan Chen Yo Qun (WN China), dua nahkoda kapal super tanker berbendera Iran dan Panama dengan pidana 1 tahun penjara.

Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim David P Sitorus menyatakan terdakwa Mehdi Monghasemjahromi selaku nahkoda kapal MT Horse GT.163.660 telah terbukti melakukan tindak pidana nahkoda yang tidak mematuhi alur pelayaran.

Bantu Teman Kabur dari Tahanan Polsek Batuaji, Vega Ritata Terancam 2 Tahun Penjara

25-05-2021 | 10:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Vega Ritata, pemuda pengangguran yang nekad membantu seorang tahanan untuk kabur dari tahanan Polsek Batuaji terancam 2 tahun Penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Ancaman hukuman itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immanuel Baeha saat membacakan surat dakwaan dihadapan ketua majelis hakim Nanang didampingi Hendri Agustian dan Adiswarna pada saat persidangan di PN Batam.