Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miliki 6,8 Kilogram Ganja, Irawan Dituntut 18 Tahun Penjara

21-10-2020 | 18:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Irawan alias Wawan, bandar ganja seberat 6.806 gram yang ditangkap aparat kepolisian di Komplek Jodoh Trade Centre, blok B nomor 1 RT04/RW05, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Simatupang saat membacakan amar tuntutan, terdakwa Irawan alias Wawan telah terbukti melakukan tindak pidana narkotika secara tanpa hak, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika.

Rampas Uang Pengemis Pinggir Jalan, 3 Oknum Satpol PP Batam Terancam 9 Tahun Penjara

21-10-2020 | 17:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menetapkan tiga orang oknum Satpol PP Kota Batam yang ditugaskan di Dinas Sosial sebagai tersangka perampasan uang pengemis pinggir jalan.

Ketiga tersangka yakni S, R dan A. Diketahui, R dan A ini ditangkap pada Selasa (20/10/2020). Sementara S sehari sebelumnya bersama KS, MR dan JP.

Sulap Hutan Lindung Jadi Kavling, Komisaris PT PMB Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

21-10-2020 | 17:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisaris PT Prima Makmur Batam (PMB), Zazli bin Kamel, terdakwa perusakan hutan lindung yang ditangkap Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) divonis 5 tahun 6 penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Yoedi Anugrah didampingi Efrida Yanti dan Christo EN Sitorus menilai perbuatan terdakwa Zazli tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pelestarian mangrove di kawasan hutan lindung.

Polisi Bekuk 6 Pelaku Pembunuhan Wartawan di Demas Laira

21-10-2020 | 09:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polisi menangkap 6 terduga pelaku pembunuhan wartawan bernama Demas Laira di Sulawesi Barat (Sulbar). Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

"Iya benar tim gabungan melakukan penangkapan," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rabu (21/10/2020).

Pengadilan Militer Vonis 12 Tahun Anggota TNI AL Pembunuh Babinsa Pekojan

21-10-2020 | 09:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota TNI AL berinisial RW, terdakwa pembunuhan Babinsa Pekojan 0503/JB Sersan ASP divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Selain pidana penjara, RW juga dipecat dari dinas milter TNI AL.

Demikian putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (20/10/2020), dikutip dari siaran pers Puspen TNI.

OJK Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit Bagi Masyarakat

21-10-2020 | 09:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperpanjang program restrukturisasi kredit bagi masyarakat. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mempersilahkan masyarakat yang ingin dapat keringanan tersebut untuk mengajukannya. Pasalnya, program restrukturisasi kredit masih berlaku sampai Februari 2021.

"Memang perlu diperpanjang, silakan kalau ada nasabah yang sudah jatuh tempo kalau memang mau direstrukturisasi, direstrukturisasi saja dan masih berlaku sampai Februari 2021. Bahkan, mungkin ada perpanjangan lebih dari itu," katanya, awal pekan lalu.

KPK Sebut Kepri Masih Bertahan di Urutan 4 dalam Hal Korupsi

21-10-2020 | 08:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sebanyak 24 dari 34 provinsi sudah terjaring kasus korupsi sepanjang tahun 2004 hingga 2020. Lembaga antirasuah itu mencatat bahwa Jawa Barat (Jabar) masih menjadi provinsi dengan tingkat korupsi tertinggi.

Begini Modus 4 Oknum Satpol PP Batam Rampok Uang Pengemis di Pinggir Jalan

20-10-2020 | 19:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap empat oknum Satpol PP Kota Batam yang BKO di Kantor Dinas Sosial. Keempatnya, masing-masing MR, S, KS dan JP, ditangkap karena merampas uang pengemis jalanan di Traffic Light, UIB, Baloi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, mengatakan, keempat orang oknum Satpol PP yang diamankan ditugaskan di Dinas Sosial Kota Batam.