Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Perantara Jual Beli Narkoba, Aryandi Terancam 20 Tahun Penjara

26-05-2021 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aryandi Rifai Harahap, terdakwa tindak pidana narkotika yang ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Kepri, terancam 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang dalam surat dakwaan, kasus narkotika yang menjerat terdakwa Aryandi berawal ketika saksi Riswanda alias Wanda menelpon terdakwa untuk membeli ganja seberat setengah ons dari seseorang bernama JJ (DPO).

Wanita Panggilan Digorok di Hotel Kawasan Batuaji, Begini Kronologis Lengkapnya

26-05-2021 | 11:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kondisi korban yang digorok usai indehoi, Desti Ika Pritiwi (27), terus berangsur membaik. Kini, korban sudah bisa berjalan, meski masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF).

Perkembangan terakhir kasus penggorokan di Hotel Holli Batuaji itu terus dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Batuaji. Dari pengakuan pelaku Heru Arnadi (23) kepada polisi, insiden itu dipicu karena ucapan korban yang membuat pelaku sakit hati.

Aturan Take Away Berlaku di Batam, Rudi: yang Melanggar Diberi Sanksi Tegas

25-05-2021 | 12:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mewajibkan tempat makan tidak melayani pelanggannya makan di tempat.

Aturan tersebut secara resmi mulai dilaksanakan se-Kota Batam terhitung mulai Senin (24/5/2021) hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Nahkoda Super Tanker MT Horse dan MT Freya Divonis 1 Tahun Penjara

25-05-2021 | 12:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, akhirnya memvonis terdakwa Mehdi Monghasemjahromi (WN Iran) dan Chen Yo Qun (WN China), dua nahkoda kapal super tanker berbendera Iran dan Panama dengan pidana 1 tahun penjara.

Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim David P Sitorus menyatakan terdakwa Mehdi Monghasemjahromi selaku nahkoda kapal MT Horse GT.163.660 telah terbukti melakukan tindak pidana nahkoda yang tidak mematuhi alur pelayaran.

Bantu Teman Kabur dari Tahanan Polsek Batuaji, Vega Ritata Terancam 2 Tahun Penjara

25-05-2021 | 10:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Vega Ritata, pemuda pengangguran yang nekad membantu seorang tahanan untuk kabur dari tahanan Polsek Batuaji terancam 2 tahun Penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Ancaman hukuman itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immanuel Baeha saat membacakan surat dakwaan dihadapan ketua majelis hakim Nanang didampingi Hendri Agustian dan Adiswarna pada saat persidangan di PN Batam.

102 Napi di Kepri Diusulkan Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2021

25-05-2021 | 09:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 102 narapidana (napi) beragama Buddha di Kepulauan Riau (Kepri) diusulkan menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2021 yang jatuh pada Rabu (26/5/2021).

Pemberian remisi ini diusulkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri kepada Kemenkumham Republik Indonesia.

Tim KPK Turun ke Batam, Apakah Ada Target?

25-05-2021 | 08:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berada di Batam, Kepulauan Riau. Apakah keberadaan tim penyidik anti rasuah itu tengah melakukan pengintaian dugaan korupsi di Batam?

Direktur Koordinasi Supervisi I, Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan dirinya bersama dua tim, dari Satgas Pencehaan dan Penindakan, sedang menjalankan tugas di Batam, Kepulauan Riau.

Polda Kepri Musnahkan 2 Kg Sabu dari 3 Tersangka

24-05-2021 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan 2 Kg sabu, yang disita dari 3 tersangka, Senin (24/5/2021). Pemusnahan dipimpin Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Raja Buntat Abbas.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 2.224,07 gram sabu. Sebanyak 2.139,65 gram dimusnahkan, dan sisanya sebanyak 84,42 gram disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian di pengadilan.